BERITA KRIMINAL
BEGINI Cara Pelaku Peminjam Cairkan Dana PT PNM Pakai Data Warga Desa di Garut
Seorang korban kasus peminjaman fiktif di Garut, Jawa Barat mengungkap awal mula kasus itu terbongkar dan cara pelaku mencairkan uang pakai data orang
TRIBUNBATAM.id, GARUT - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat kaget saat namanya mereka tercatat sebagai peminjam uang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Padahal, selama ini mereka tak merasa meminjam uang ke lembaga peminjaman tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya cara pelaku bisa menggunakan nama korbannya untuk meminjam uang di PT PNM?
Ima Sri Budiyanthi (31), seorang korban mengungkapkan awal mula kasus pinjaman fiktif ini bisa terbongkar.
Ima merupakan satu dari 407 warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, yang juga diminta membayar utang, padahal tidak pernah meminjam di PNM.
Terbongkarnya kasus itu berawal saat petugas penagih utang dari PNM mencari adik iparnya, Lina Marlina, yang disebut mempunyai utang.
Baca juga: Tak Pernah Berutang, 560 Warga Garut Mendadak Ditagih Pinjaman oleh PNM
Namun saat itu adiknya sedang bekerja petugas tidak berhasil menemui Lina.
Saat adik Lina pulang dan diberitahu ada petugas dari PNM yang menagih utang, Lina kaget karena sama sekali tidak merasa meninjam ke PNM.
Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut.
Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.
“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).
Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.
Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM.
Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.
Saat itu, Ima bersama tetangganya yang dituduh memiliki utang, berada dalam satu kelompok yang diketuai oleh salah seorang warga Desa Sukabakti bersama ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21072023korban-pinjaman-fiktif-di-Garut.jpg)