LINGGA TERKINI

POLISI hingga Kades, Enam Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Lingga

Enam orang dengan berbagai profesi diamankan Polres Lingga karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Yakni polisi, kades hingga wartawan.

Penulis: Febriyuanda |
SOLO.TRIBUNNEWS
Ilustrasi. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengamankan enam tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika dengan sejumlah profesi berbeda. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengamankan enam tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan, di antaranya yakni TI (44), seorang laki-laki berprofesi sebagai wartawan.

Kemudian MRT (47), pria yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Singkep.

Tr (49), pria yang menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Singkep Barat.

TRS (43), jenis kelamin perempuan.

RO (42), wanita yang mengurus Rumah Tangga.

Terakhir Brigadir (MA) pekerjaan anggota Polri.

Kasatres Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko, menjelaskan pada Selasa (18/8/2023), sekira pukul 14.15 WIB, pihaknya menerima informasi bahwa ada warga yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jenis sabu.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Lingga melakukan penggerebekan di rumah MTR dan berhasil mengamankan TI dan MTR.

Setelah melakukan penggeledahan rumah, badan dan pakaian, ditemukan barang bukti berupa lima buah plastik sedotan, satu buah kaca Pyrex, satu bungkus plastik bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol lasegar dan tiga buah unit handphone.

“Dari penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lingga sehingga berhasil mengamankan Tr, TRS, RO dan Brigadir MA," jelas Bambang kepada media, Kamis (20/7/2023).

Keenam terduga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga untuk di minta keterangan lebih lanjut.

"Diilakukan pengecekan urine terhadap keenam terduga dan hasil dari test kit mengandung positif amfetamin," ungkapnya.

Ia menyebut, sampai saat ini Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara ini. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved