KEUANGAN
Cara Membuat Black Card, Kartu Kredit BCA Prioritas Yang Menawarkan Fitur Mewah
BCA Prioritas memberikan fasilitas mewah hingga fitur menarik bagi pemilik Black Card. Untuk memiliki kartu mewah tersebut ada beberapa syarat.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id- Cara membuat Black Card, kartu kredit BCA Prioritas yang menawarkan fitur mewah.
Bank BCA memudahkan nasabahnya untuk menikmati fitur dan layanan yang disediakan.
Salah satu fitur dari BCA yaitu Black Card yang diperuntukkan untuk nasabah prioritas.
Fitur premium ini menyasar para nasabah kelas atas yang memiliki pendapatan minimum Rp 3.000.000/bulan.
Black Card BCA menjadi salah satu jenis kartu kredit pembayaran yang menawarkan fitur dan fasilitas mewah bagi nasabahnya.
Tidak sembarangan orang bisa mengantongi kartu elit ini, pasalnya ada aturan jumlah minimal saldo rekening dan transaksi sebelum pengguna dinyatakan layak mendapatkan kartu BCA prioritas.
Ada beberapa fasilitas yang bisa dinikmati oleh pengguna Black Card BCA, seperti:
1. Dining Promo hotel bintang 5 di kota tertentu.
2. Diskon 15 persen Starbucks.
3. Fasilitas Cicilan BCA 0 persen di Luar Negeri.
4. Diterima di seluruh jaringan MasterCard.
5. Bebas Uang Iuran 1 Tahun Pertama
Untuk bisa menikmati fasilitas mewah tersebut pastinya ada syarat yang harus dipernuhi dalam pembuatan kartu BCA Prioritas. Berikut syarat memebuat Black Card BCA:
1. Minimal pendapatan bulanan Rp 3.000.000
2. Usia minimal pemegang kartu utama yaitu 21 tahun
Cara Cetak Mutasi di BYOND by BSI Secara Praktis, Cek Riwayat Aliran Uang Pribadi |
![]() |
---|
Dijamin Cair Rp 200 Juta, Ini Syarat Ajukan KUR Mandiri Offline Awal September 2025 |
![]() |
---|
Tabel Cicilan KUR BRI 2025, Ini Angsuran yang Wajib Dibayar dengan Pinjaman Rp 70 Juta Tenor 4 Tahun |
![]() |
---|
Cara Cek Riwayat Transfer BNI Lewat Wondr by BNI dan Internet Banking dengan Mudah |
![]() |
---|
Cara Praktis Top Up DANA dari Blu BCA, Benarkah Bebas dari Biaya Admin? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.