TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG
Hasil RDP DPRD Tanjungpinang, Ini 10 Rekomendasi Terkait Tarif Pass Pelabuhan
Ketua DPRD Tanjungpinang Weni sedikit kecewa dengan Pemk Tanjungpinang dan Pelindo yang terlebih dahulu menggelar rapat pertemuan atas rencana kenaika
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menolak kenaikan tarif pas masuk pelabuhan, ditegaskan Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni saat gelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (24/7/2023).
Ketua DPRD Tanjungpinang Weni sedikit kecewa dengan Pemk Tanjungpinang dan Pelindo yang terlebih dahulu menggelar rapat pertemuan atas rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan.
“Ini kita simpulkan kalau Pemko sudah mengetahui dengan rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan, bahkan sudah beberapa kali mengadakan pertemuan sangat disayangkan sekali tidak pernah sekalipun sampai ke kita DPRD,” lontar Weni,” Senin (24/7/2023).
Pemko Tanjungpinang kata Weni, secara terus terang menyetujui kenaikan tarif pas masuk tersebut.
“Kenap terkesan ini sembunyi - sembunyi bahkan diam seribu bahasa, ini rencana yang sangat luar biasa, sampai - sampai komisi III terjebak,” ucap Weni lantang.
Dengan amarah yang menggebu, Weni meminta Pelindo dan Komisi III mencari tahu siapa penyebar dokumen berita acara di Makassar hingga sampai ke media dan publik.
“Kami tunggu karena perbuatan ini kami akan skor sekwan, sampai pencuri dokumen itu kita tahu siapa dan ditemukan,” tegasnya.
Weni pun menyampaikan 10 rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP), berikut hasil rekomendasi yang disepakati.
1.Berita acara terkait penyesuaian tarif pas terminal yang dilakukan komisi III DPRS Tanjungpinang di Makassar bersama dengan PT Pelindo tidak dapat dijadikan sebagai acuan dalam persetujuan DPRD Kota Tanjungpinang.
2.Sebagaimana peraturan menteri perhubungan dalam pasal 22 ayat 1 yang ditetapkan BP berlaku dalam jangka waktu paling lambat 2 tahun, DPRD Tanjungpinang melihat PT Pelindo seolah - olah dapat menaikkan tarif dengan sendiri tanpa melibatkan dan melakukan analisa untuk menaikkan tarif pas pelabuhan tanpa pertimbangan dari pemerintah daerah.
3.DPRD Tanjungpinang tidak setuju terhadap kenaikan tarif pas masuk pelabuhan mengingat kondisi masyarakat yang masih dalam pemulihan pasca pandemi covid-19 dan DPRD Tanjungpinang tidak melihat PT Pelindo memperhatikan kondisi tersebut.
4.PT Pelindo (Persero) Regional I Cabang Tanjungpinang tidak transparan terkait pendapatan yang diperoleh di pelabuhan, namun DPRD Tanjungpinang meminta PT Pelindo terkait pendapatan laba rugi dan perolehan hasil.
5.DPRD menginstruksikan kepada PT Pelindo mengembalikan tahapan mekanisme terkait rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan.
6.Kepada PT Pelindo dan komisi III untuk menelusuri kebocoran data yaitu berita acara di Makassar.
7.DPRD meminta Pemko Tanjungpinang untuk menyurati kementerian perhubungan terkait penolakan tarif pas masuk pelabuhan.
Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang
Tarif Pas Masuk
RDP DPRD Tanjungpinang
Pelabuhan Sri Bintan Pura
Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Naik Mulai 15 Maret 2025, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Pelindo Tanjungpinang Kaji Kenaikan Tarif Internasional, Fokus Perbaikan Layanan Penumpang |
![]() |
---|
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Batal Resmi Dibatalkan, Rudy Cua Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
GM Pelindo Tanjungpinang Blak-Blakan Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP: Pembenahan |
![]() |
---|
Muhammadiyah dan KAHMI Kepri Bahas Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang, Soroti Transparansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.