TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG
GM Pelindo Tanjungpinang Blak-Blakan Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP: Pembenahan
GM Pelindo Tanjungpinang blak-blakan soal rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Ada apa sebenarnya?
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - General Manager (GM) Pelindo Tanjungpinang, Tony Hendra Cahyadi, menyatakan bahwa kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinangmerupakan bagian dari upaya pembenahan infrastruktur pelabuhan.
Ia mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga akhir 2024, tarif yang diberlakukan tidak mengalami perubahan, sehingga evaluasi menyeluruh menjadi alasan kenaikan ini.
“Dalam lima tahun terakhir, terminal Sri Bintan Pura terus menghadapi beban biaya operasional yang lebih besar daripada pendapatan pas terminal. Oleh karena itu, kenaikan tarif ini diperlukan untuk mendukung pembenahan,” ujar Tony saat setelah usai menghadiri agenda seminar, Sabtu (24/01/2025).
Namun, di waktu yang sama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, justru menyoroti besarnya pendapatan Pelindo dari tarif pas masuk tersebut.
Dalam diskusi yang digelar oleh Muhammadiyah Kepri dan KAHMI Kepri di Sekretariat HMI Tanjungpinang, Ade memaparkan data jumlah penumpang per Desember 2024 yang berkisar antara 2.500 hingga 5.000 orang per hari.
Baca juga: Penolakan Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang Menguat, Keputusan Pelindo Belum Final
Ia menghitung bahwa jika Pelindo menarik Rp500 per penumpang saja, maka pendapatan bulanan dari tarif ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.
Namun, ia menegaskan bahwa kontribusi pendapatan tersebut tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.
“Pendapatan Pelindo dari tarif pas ini sangat besar, tapi hingga kini tidak ada yang masuk ke PAD. Seluruh hasil hanya masuk ke BUMD, yang sekarang justru semakin terbebani oleh biaya operasional,” kata Ade, Sabtu (25/01/2025).
Selain itu, Ade juga menyoroti potensi pendapatan fantastis dari sektor pelabuhan kargo.
Namun, klaim kerugian Pelindo tetap menjadi tanda tanya, terlebih karena pelabuhan kargo berada di wilayah Kijang dan tidak terkait langsung dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Naik Mulai 15 Maret 2025, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Pelindo Tanjungpinang Kaji Kenaikan Tarif Internasional, Fokus Perbaikan Layanan Penumpang |
![]() |
---|
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Batal Resmi Dibatalkan, Rudy Cua Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
Muhammadiyah dan KAHMI Kepri Bahas Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang, Soroti Transparansi |
![]() |
---|
Penolakan Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang Menguat, Keputusan Pelindo Belum Final |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.