BATAM TERKINI

Imigrasi Batam Blak Blakan Soal PMI Ilegal, Tiga Pelabuhan Jadi Sorotan

Kepala Imigrasi Batam mengungkap data terkait PMI ilegal selama semester I tahun 2023.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus Batam, Subki Miuldi saat konfrensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Mapolda Kepri, Senin (24/7/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Fakta miris diungkap Imigrasi Batam terkait PMI ilegal.

Saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Mapolda Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Subki Miuldi mengungkap ribuan orang mencoba melewati negeri jiran via Batam.

Bahkan selama semester pertama tahun 2023, mereka telah menunda sedikitnya 6.211 orang yang diduga PMI non prosedural.

"Kami juga sudah menolak terhadap 150 permohonan paspor," ungkapnya, Senin (24/7/2023).

Sejauh ini untuk pengiriman PMI Non prosedural masih sering ditemukan oleh petugas imigrasi di lapangan.

Khususnya di Pelabuhan Internasional Sekupang, Pelabuhan Internasional Batam Centre dan pelabuhan Internasional Nongsa.

Sementara untuk pengurusan paspor sendiri, pihaknya terus berupaya untuk terus melakukan deteksi dini pemanfaatan paspor yang diurus.

"Kami juga berterimakasih terhadap dukungan dari Polda Kepri, untuk koordinasi dalam pengungkapan kasus TPPO di Batam," kata Subki.

BATAM Primadona

Kota Batam, Provinsi Kepri masih menjadi wilayah strategis yang digunakan oleh para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, saat ungkap kasus selama satu setengah bulan di wilayah hukum Polda Kepri.

Dalam satu setengah bulan, yakni dari 5 Juni 2023 sampai dengan Juli, Polda Kepri sudah mengungkap sebanyak 31 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menyelamatkan sebanyak 130 orang dan mengamankan 52 tersangka.

Tabana merincikan dari 31 kasus yang ditangani paling banyak ditangani oleh Polresta Barelang.

Dimana Polresta Barelang menangani 19 kasus, Ditpolairud 5 kasus, Dirkrimum 4 kasus, Polres Tanjungpinang satu kasus, Polres Bintan satu kasus dan Polres Karimun satu kasus.

Untuk TPPO di wilayah Kepri, Kota Batam, masih menjadi wilayah yang menjadi tempat paporit yang digunakan para pelaku TPPO.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved