TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

RDP Soal Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Dijaga Polisi

Sejumlah polisi mengawal proses pelaksanaan RDP yang membahas soal rencana kenaikan Tarif Pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

|
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Polisi tampak berjaga mengawal proses pelaksanaan RDP yang membahas soal kenaikan tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senin (24/7/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kenaikan Tarif Pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin (24/7/2023) dijaga puluhan polisi.

Rapat ini digelar di Kantor DPRD Tanjungpinang kawasan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Setyo mengatakan, pengamanan yang dilakukan dari personil Polsek Kota dan Polresta.

“Ada 21 personel yang diterjunkan,” ujarnya, Senin (24/7/2023).

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman.

“Tentunya RDP ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Kita bersama menjaga kondusifitas Tanjungpinang,” imbaunya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Hari Ini, RDP Bahas Tarif Pas Masuk Pelabuhan Tanjungpinang Digelar

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Tanjungpinang menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Pelindo (persero) I Tanjungpinang.

Hal itu dikarenakan, pihak Pelindo berhalangan hadir.

Akhirnya agenda RDP dijadwalkan Senin (24/7/2023) hari ini.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan, pembatalan RDP kali ini atas surat yang diterima tertanggal 20 Juli 2023.

“Surat penyampaian permohonan maaf dan meminta penjadwalan ulang dari GM Pelindo , karena beralasan sedang berada di luar kota dalam rangka dinas,” ucap Weni, Jumat (21/7/2023) di gedung DPRD Kota Tanjungpinang.

Sebelumnya diberitakan, Tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang bulan depan atau per satu Agustus 2023 akan mengalami kenaikan.

Hal itu disampaikan General Manager PT. Pelindo l ( Persero) Cabang Tanjungpinang, Darwis.

Untuk tarif pas masuk terminal domestik yang sebelumnya Rp10 ribu akan naik menjadi Rp15 ribu perorang.

Kemudian, tarif pas masuk terminal internasional, sebelumnya untuk WNA Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved