LINGGA TERKINI

OKNUM Kades di Lingga Didesak Lepas Jabatan Usai Terjerat Kasus Narkoba

Puluhan warga Desa Sungai Buluh Singkep Barat, Lingga mendesak oknum kades yang terjerat kasus narkoba mengundurkan diri.

Penulis: Febriyuanda |
TRIBUNBATAM.id/FEBRIYUANDA
Warga dan BPD saat bertemu dengan Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik menyerahkan berita acara terkait Oknum Kades di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri yang tersandung kasus narkoba, Senin (24/7/2023) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Puluhan warga Desa Sungai Buluh mendatangi kantor Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (24/7/2023).

Mereka datang membawa berita acara yang telah disepakati bersama.

Hal itu terkait desakan agar oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Buluh, Tf (49) yang terlibat pada kasus penyalahgunaan narkotika segera mundur.

Tf sebelumnya ditangkap oleh pihak Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lingga, di kediamannya, Selasa (18/7/2023) malam.

Dia ditangkap terpisah, bersama ke enam tersangka lainnya yang terlibat.

Atas kasus tersebut, warga saling bermufakat bersama Badan Permusyawara Tan Desa (BPD) Sungai Buluh, untuk menolak jabatan Tf sebagai Kades dilanjutkan.

Dipimpin BPD, warga menyerahkan langsung berita acara kepada Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik.

Baca juga: KESAKSIAN Warga Batam saat Seorang Bule Asal Belanda Dijambret, Dikira Lagi Bercanda

Sebelumnya, usulan terkait pencopotan Kepala Desa Sungai Buluh ini telah dibahas melalui agenda rapat antara BPD dan masyarakat setempat di desa sungai buluh.

Wakil Ketua BPD Sungai Buluh, Aidil Fadli mengatakan, sesuai hasil musyawarah telah disepakati masyarakat, bahwa jabatan Tf harus segera di copot.

“Dan hasil mufakat ini akan diteruskan ke Bupati Lingga melalui pihak Kecamatan Singkep Barat. Bahwa Kades Sungai Buluh harus segera di copot,” kata Aidil saat diwawancarai. 

Sementara itu, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik menjelaskan, keinginan masyarakat akan ia diteruskan.

“Selanjutnya kitaa akan berkoordinasi dengan pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait agar roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Taufik menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan terkait pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs)  Kades menggantikan Tf.

"Ini akan kita konsultasi kan dulu ke pihak atas," ujarnya.

Saat ini, di ketahui tersangka Tf yang tengah menjalani proses rehabilitasi di Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved