Oknum Polisi, Kades dan PNS di Lingga Ditangkap, Positif Konsumsi Sabu Sabu

Oknum polisi, kades, PNS dan tiga orang lain di Lingga ditangkap anggota Polri. Hasil tes urine mereka positif mengonsumsi sabu-sabu.

TribunBatam.id/Istimewa
Ilustrasi Oknum Polisi, Kades dan PNS ditangkap gegara narkoba. Selain mereka bertiga, terdapat tiga orang lain yang mengonsumsi amfetamine alias sabu-sabu. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polres Lingga menangkap oknum polisi, kades hingga PNS.

Selain oknum polisi, kades dan PNS, terdapat tiga orang lain yang ditangkap.

Mereka berinisial Ti (44), seorang laki-laki yang berprofesi sebagai wartawan.

Selanjutnya seorang perempuan berinisial Trs (43).

Serta Ro (42), seorang wanita yang mengurus rumah tangga.

Hasil pemeriksaan, enam orang yang diamankan termasuk oknum polisi, PNS dan Kades di Kecamatan Singkep Barat itu positif mengonsumsi amfetamine alias sabu-sabu.

Baca juga: DAFTAR Nama Pejabat Polres Lingga Kena Mutasi ke Tanjungpinang dan Karimun

Ungkap kasus Satreskrim Polres Lingga hingga viral ini berawal dari informasi yang diterima polisi, Selasa (18/7) sekira pukul 14.15 WIB.

Dari informasi awal itu, polisi menindaklanjutinya dan menggeledah rumah oknum PNS di Singkep berinisial Mrt (47).

Di sana, polisi menangkap Mrt berikut seorang oknum wartawan berinisial Ti (44).

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Mrt.

Di antaranya lima buah plastik sedotan.

Baca juga: Oknum Polisi dan PNS Tersangka Kasus Penipuan, Korbannya Tukang Bubur

Satu buah kaca Pyrex, satu bungkus plastik bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol kemasan.

Serta tiga unit handphone.

"Tidak hanya menggeledah rumah, anggota juga menggeledah badan dan pakaian mereka," ujar Kapolres Lingga melalui Kasatres Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko, Kamis (20/7/2023).

Penyidik Polres Lingga kemudian mengembangkan dari penangkapan dua orang itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved