KEUANGAN

BELANJA Pakai QRIS dengan Transaksi di Bawah Rp 100.000 Gratis Biaya Merchant

Bagi konsumen yang akan bertransaksi menggunakan QRIS dengan nominal sampai Rp 100.000 tidak dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).

KOMPAS.COM
Transaksi QRIS dengan nominal sampai Rp 100.000 tidak dikenakan biaya merchant discount rate (MDR). Foto : Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Transaksi QRIS dengan nominal sampai Rp 100.000 tidak dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Selasa (25/7/2023).

Ia mengungkapkan, biaya MDR QRIS bagi merchant usaha mikro sebesar 0,3 persen rencananya akan dibebankan pada jumlah transaksi senilai lebih dari Rp 100.000.

"Kebijakan ini untuk mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital," ujar Perry.

Kebijakan bebas biaya MDR tersebut direncanakan akan berlaku efektif mulai tanggal 1 September 2023 atau selambat-lambatnya 30 November 2023, tergantung pada kesiapan sistem industri yang terlibat.

Baca juga: Optimalkan PAD, Pemko Batam Bakal Berikan Keringanan BPHTB

Bank Indonesia juga melakukan akselerasi penggunaan QRIS melalui perluasan fitur berupa "QRIS Tuntas" (Tarik Tunai Setor).

Fitur ini memungkinkan pengguna (user) melakukan tarik tunai, transfer, hingga setor tunai, hanya dengan menggunakan QRIS.

Di samping itu, Bank Indonesia juga telah memperluas penggunaan QRIS antarnegara (QRIS Cross Border). Kini, QRIS juga bisa digunakan di beberapa merchant luar negeri, yakni Malaysia dan Thailand, dan secepatnya akan diimplementasikan di Singapura.

"BI juga akan menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka perayaan Kemerdekaan RI," tambah Perry.

Hingga kini, di Indonesia, nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 104,64 persen (year-on-year) atau mencapai Rp 49,65 triliun. Jumlah pengguna QRIS kini mencapai 37 juta pengguna, dan jumlah merchant sebanyak 26,7 juta yang sebagian besar adalah UMKM. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved