BATAM TERKINI

Optimalkan PAD, Pemko Batam Bakal Berikan Keringanan BPHTB

Untuk mengoptimalkan PAD Batam, Pemko akan memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pembebasan ini diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.

Tidak lain dilatarbelakangi masifnya pembangunan daerah, yang biayanya bersumber dari PAD, yaitu pajak dan retribusi.

Realisasi pajak daerah Kota Batam tahun 2022 sebesar 81,70 persen, atau senilai Rp 1,033 triliun.

Di mana sebesar Rp 346 miliar berasal dari BPHTB, PPJ dan PBB-P2. 

"Terimakasih dan apresiasi kepada Bapenda Kota Batam yang telah menggelar kegiatan ini. Salah satunya merupakan bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di antaranya PBB-P2, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta BPHTB," ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pria Tersangkut di Atas Pohon di Batumerah Batam

Ia membuka Acara Implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam No.184 Tahun 2022 tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Perwako Batam No. 255 Tahun 2022 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam, di Cypress Meeting Room lt.1, Hotel Aston Pelita.

Diakuinya pertemuan ini dilakukan untuk memaksimalkan PAD kota Batam.

Menariknya lagi pihaknya juga memberikan keringanan pokok PBB-P2 terhadap rumah ibadah, rumah sakit dan sekolah di Batam.

Serta memberikan keringanan BPHTB kepada penerima sertifikat program PTSL.

Oleh karenanya Jefridin meminta dukungan dari para mitra, di antaranya perwakilan dari berbagai rumah sakit, perguruan tinggi swasta, dan sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Batam, untuk dapat bersama pemerintah mengoptimalisasikan pajak melalui Bapenda Kota Batam.

"Mohon dukungan dari bapak dan ibu sekalian. Juga kepada narasumber, berikan informasi- informasi yang nantinya dapat disebarluaskan oleh para mitra untuk dapat disampaikan kembali pada masyarakat di ligkungannya," ujar Jefridin. 

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah menyampaikan kegiatan ini selain guna optimalisasi pajak daerah, juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan terutama dengan mitra dan masyarakat yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan di Kota Batam.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batam, Fuji Kadriah Zulaikha, Perwakilan Ketua FKUB Kota Batam, Ketua BMGQ Kota Batam, Deden Sirajudin dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved