BINTAN TERKINI

RSUD Bintan Masih Layani Pasien ODGJ Tapi Tak Bisa Rawat Inap

RSUD Bintan masih memiliki kendala dalam melayani pasien ODGJ. Salah satunya ruang khusus untuk rawat inap.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
RSUD BINTAN - Potret Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan. RSUD Bintan masih melayani kesehatan ODGJ. Hanya saja, mereka tidak memiliki ruang khusus untuk rawat inap. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan masih melayani pasien ODGJ atau Orang dengan Gangguan Jiwa.

Dalam penanganan pasien penyakit jiwa ini, ada dua dokter spesialis yang selama ini menyalani para pasien saat berobat di sana.

Direktur RSUD Bintan, dr Bambang Utoyo mengatakan, pelayanan kesehatan untuk penyakit jiwa sudah diberikan RSUD Bintan sejak lama.

Dokter spesialis untuk penyakit jiwa itu di Bintan ada dr Hendra dan dr Yunita.

"Keduanya yang melayani pasien penyakit jiwa di Bintan selama ini," ujar Bambang, Kamis (27/7/2023).

Meskipun rumah sakit masih bisa memberikan pelayanan pengecekan kesehatan sakit jiwa, tapi mereka tidak menyediakan tempat untuk rawat inap.

Baca juga: BUTUH 3 Jam Antar Pasien ke RSUD Bintan, Warga Mapur Berharap Ada Kapal Cepat

Pasalnya, dikhawatirkan akan menganggu pasien lainnya sehingga harus memiliki ruangan khusus.

"Jadi kalau pasien pasti dilayani, namun kalau untuk rawat inap tidak ada. Apabila harus dirawat inap maka akan dirujuk ke RSUD EHD Tanjunguban," terangnya.

Saat disinggung apakah ketersediaan obat aman, Bambang mengaku, sampai sejauh ini masih aman.

Tetapi pihak rumah sakit hanya bisa memberikan obat untuk dikonsumsi selama satu pekan.

Sisanya, nanti akan diberi resep untuk diambil di puskesmas-puskesmas dimana pasien itu berdomisili.

"Soalnya pasien sakit jiwa ini harus mengkonsumsi obat selama satu bulan," terangnya.

Alasan mengapa harus di Puskesmas, karena pihak ketiga yaitu Kimia Farma yang menjadi mitra RSUD Bintan tidak dapat menyediakan obat tersebut.

Baca juga: Bupati Lantik Direktur Utama RSUD Bintan Baru, Roby Minta Bambang Gass Polll

Memang biasanya RSUD Bintan mengeluarkan obat untuk seminggu.

Kemudian untuk dikonsumsi tiga minggu kemudian dapat diambil di Kimia Farma.

"Tapi untuk obat pasien penyakit jiwa, Kimia Farma tidak sediakan obatnya. Namun, obat itu ada di puskesmas-puskesmas," ungkapnya.

Bambang juga menambahkan, bahwa obat untuk penyakit jiwa tidak diperjual belikan dengan bebas di apotek.

Sebab obat itu hanya didistribusikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan.

"Setelah itu Dinas Kesehatan mendistribusikan obat-obat itu ke puskesmas. Soalnya di puskesmas ada program pengelola kesehatan jiwa, dan pastinya obat itu ada disetiap Puskesmas," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved