Hasil PPDB Kepri 2023 dan Fenomena Over Kapasitas Sejumlah Sekolah

Tribun Batam Podcast bersama praktisi pendidikan di Batam membahas fenomena sekolah over kapasitas setelah PPDB Kepri 2023.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id
Tribun Batam Podcast edisi Kamis (27/7/2023) dengan host Sihat Manalu dengan Praktisi Pendidikan Kota Batam, Sony Christanto. 

TRIBUNBATAM.id - Tahun ajaran baru hasil output dari PPDB Kepri 2023 sudah berjalan.

Para murid sudah masuk ke ruangan kelas masing-masing mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Namun, pertanyaan seputar efektivitas ruang kelas over kapasitas masih menyita perhatian.

Untuk mengulasnya, Tribun Batam Podcast menghadirkan Praktisi Pendidikan di Batam, Sony Christanto.

Berikut petikan wawancara eksklusif dengan tema Efektikah Belajar di Kala Pelajar SD, SMP, SMA Over Kapasitas?

Keterangan: Tribun Batam= TB, Sony Christanto= SC

TB: Kira-kira bisa diceritakan, bagaimana anak ini nanti jika over kapasitas dalam belajar, pak?

SC: Sekolah di Batam peminatnya untuk negeri ini luar biasa.

Hampir dipastikan orang tua mencari sekolah-sekolah Negeri, karena sekolah negeri ini tidak berbayar, pemerintah yang mengelola.

Kalau pertanyaan yang fundamental tadi, berapa jumlah siswa ideal dalam proses belajar mengajar.

Sehingga apa sehingga guru bisa mentransformasikan karakter sikap bahkan pengetahuannya kepada siswanya, saya mau ambil satu jurnal penelitian.

Dalam penelitian kelas itu ideal jika diisi antara 10 sampai 20 anak saja.

Jika jumlah siswa satu kelas sudah mencapai 39, maka mulai muncul masalah dan ketimpangan dan jika sudah membengkak menjadi 51 anak mustahil proses pembelajaran akan dapat dilakukan.

Jadi dalam arti kata tadi ini jawabannya, karena ini dipakai di beberapa negara.

Jika mencapai 56 siswa, tentunya proses pembelajaran peserta didik sudah selesai dikontrol yang akhirnya tidak mendukung siswa untuk mencapai nilai yang maksimal.

Itu menurut penelitian.

TB: Apa kira-kira yang membuat pemerintah kita ini sepertinya memaksakan masuk ke negeri itu?

Bukankah mereka juga punya anggaran yang bisa itu dialokasikan ke swasta, agar swasta juga bisa menerima anak-anak ini untuk belajar.

Kenapa semuanya dibebaskan masuk ke negeri semua gitu?

SC: Pemerintah memaksakan. Ini opini saya dalam khususnya Pemerintah Kota Batam.

Banyak sekali aduan mengenai anak tidak bisa masuk jalur zonasi, karena ruang kelas terbatas.

Akhirnya dari kebijakan pemerintah setempat kebijakan dari pak wali mengambil keputusan ini, tidak cukup tambahkan lagi jumlahnya, jadi akhirnya membludak.

Jumlah sekolah yang ada di Batam negeri di hinterland itu jumlahnya SD tuh 47, swasta cuma 1.

Kemudian di mainland itu datanya kalau di sekolahnya 98 Sekolah Negeri, sekolah swasta itu 228 SD.

Kemudian kalau SMP itu di hinterland itu ada 19 sekolah negeri, sedangkan di mainland ada 46 Sekolah Negeri, swasta ada 128.

Artinya cukup ini semua dapat tertampung dengan jumlah siswa 37 di negeri swasta 17.000 tapi yang jadi pertanyaan orang tua sering memaksakan itu.

Karena memang pemerintah di tulisannya pak Indra Charismiadji, kalau pemerintah bekerja sama dengan dengan dengan masyarakat dengan sekolah-sekolah swasta, tentunya dampaknya pembiayanya juga akan lebih ringan, ini opini Beliau.

Daripada pemerintah harus membangun sekolah unit sekolah baru, lahan juga terbatas mungkin di Batam sini.

Karena standar sekolah yang baik itu 4-5 hektar. Bukan cuma satu hektar tidak ada parkir, tidak ada tempat bermain,tapi bagaimana sekolah itu dibangun sesuai dengan standar regulasi yang ada.

Tapi regulasinya tentu harus diatur, tidak bisa Pemko Batam juga langsung menerapkan ini.

Karena semua regulasinya harus diatur dengan baik, bagaimana kemitraan ini bisa berjalan.

Tapi di berbagai daerah ada namanya dana Bosda.

TB: Janji pemerintah hanya menambah ruang kelas baru, habis itu nanti tambah lagi tahun depan tambah lagi ruang kelas baru.

Sementara lahannya juga terbatas.

Nah, apakah ada kira-kira pak Sony tadi di sekolah swasta gitu, perguruan swasta gitu mengusulkan kepada pemerintah.

Baik itu Pemerintah Kota Batam maupun pemerintah, agar jangan hanya menambah ruang kelas baru.

Tetapi perlu juga dilihat sekolah-sekolah swasta ini yang juga prasarananya juga sudah lengkap gitu untuk diperdayakan itu.

Ke depannya seperti apa, pak Sony?

SC: Ini sudah diperjuangkan oleh sekolah-sekolah swasta waktu setiap pergantian pemerintahan.

Jadi ini sudah dibicarakan bagaimana sekolah-sekolah swasta juga harus diperhatikan oleh Pemerintah karena ini kita mitra.

Mencerdaskan kehidupan bangsa itu bukan tanggung jawab pemerintah saja.

Tapi bagaimana juga kita sebagai warga negara khususnya sektor swasta juga ingin agar waktu kita bikin sekolah kita juga bersumbangsih untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

TB: Apakah nanti ada rencana dari pihak perguruan swasta ini menyampaikan ini ke pemerintah.

Artinya di dalam penerimaan siswa baru itu janganlah hanya yang penting masuk ke sekolah negeri.

Seperti kondisinya yang saya dengar, mereka membawa kursi masing-masing karena sudah overload tadi.

Tak ada lagi kursi, tak ada lagi meja, sehingga anak-anak disuruh untuk membawa dari rumah itu, gimana ini?

SC: Saya pernah mendengar, tapi saya tidak tahu di sekolah mana, memang harus bawa kursi sendiri meja.

Memang di PPDB ini mengubah dirinya yang dulunya menggunakan nilai-nilai sebagai acuan masuk ke sekolah negeri mengubah dirinya menjadi sistem zonasi jarak.

Kemudian salah satu variabel adalah dengan usia, ini masalahnya.

Lagi-lagi antusias masyarakat ingin menyekolahkan anaknya di sekolah, sehingga praktek-praktek ini terjadi.

Itu sebenarnya sih dalam pikiran saya tidak boleh.

Standar ruang kelas kita kurang lebih 7 kali 8 meter yang sudah dirancang dengan diisi 28 sampai 30, bahkan mungkin 36.

Kalau hari ini ada sampai saya dengar berapa 57 orang satu ruangan, bayangin itu ya mungkin dia duduk langsung di depan papan tulis itu.

Kapasitas ruang ukuran kelas itu sudah standar, itu di mana-mana itu sudah standar sesuai dengan Permendikbud.

Karena untuk membangun sebuah sekolah itu tentunya ada standar-standar sehingga sekolah tersebut bisa mencapai nilai akreditasi.

Kalau sampai 56 dan anak-anak disuruh bawa meja belajar sendiri itu sesuatu fenomena yang harus kita bicarakan dengan pemangku jabatan, stakeholder yang ada di kota Batam.

Artinya pemerintah juga ingin memecahkan masalah-masalah terkait PPDB.

Karena PPDB ini sudah 7 tahun berjalan dan setiap tahun mungkin Tribun mengundang pemangku-pemangku jabatan itu dengan masalah yang sama selama 7 tahun ini.

Karena memang masalahnya begini. Begitu zonasi kita berganti dari jarak Ini masalahnya yang ada sekarang.

Apalagi sejak covid 2019 ini tentunya beberdampak.

Tayangan lengkap Tribun Batam Podcast ini bisa disaksikan DI SINI.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Foto: Tribun Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved