TRIBUN BATAM PODCAST
Tribun Batam Podcast Kupas Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Daerah
Tribun Batam Podcast edisi hari ini membahas peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah, khususnya di Kepri.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Selama ini publik mengenal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai satu entitas besar.
Namun kini, kementerian tersebut telah bertransformasi menjadi tiga kementerian berbeda.
Perubahan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Kabinet Merah Putih.
Kementerian Hukum kini fokus pada layanan administrasi hukum, seperti pendaftaran badan hukum, kewarganegaraan, kekayaan intelektual, hingga desa industri.
Sedangkan tugas-tugas terkait paspor, pengawasan orang asing, hingga pembinaan warga binaan, kini berada di bawah kementerian baru.
Lalu, apa dampaknya bagi masyarakat di daerah? Dan bagaimana peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjalankan fungsi barunya?
Dalam Tribun Batam Podcast edisi Senin (23/6/2025), kita akan ngobrol langsung bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Wilayah Kepri, Edison Manik untuk mengupas tuntas soal transformasi ini dan perannya.
Berikut Petikan Wawancara Eksklusifnya untuk Anda
Keterangan:
Tribun Batam: TB
Edison Manik: EM
TB: Sebagai informasi kepada Tribunbers semua, mungkin boleh pak dijelaskan terlebih dahulu pengertian Kemenkumham seperti apa?
EM: Selama ini kami sering mendengar Kementerian Hukum dan HAM disingkat Kemenkumham, sekarang berganti nama dengan Kementerian Hukum.
Kemenkumham bertransformasi jadi 3 kementerian karena berdasarkan perpres tahun 139 tahun 2024 tentang kabinet Merah Putih.
Di sana telah bertambah beberapa kementerian salah satunya adalah beberapa kementerian yang memiliki entitas besar sekarang dimekarkan
Kemenkumham sebelumnya kementerian yang terdiri dari 11 unit eselon I, didalamnya Imigrasi, pemasyarakatan dan HAM.
| Polda Menyapa Awal 2026, Kabid Humas Polda Kepri Ajak Warga Kolaborasi Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| BP Tanjungpinang: Dari Lahan Kosong menuju Pesaing Singapura, Target Rp90 Miliar per Tahun |
|
|---|
| Sinergi Pemerintah, Masyarakat dan Aparat dalam Menangkal TPPO di Provinsi Kepri |
|
|---|
| Kendaraan Lalu Lalang di Jalan Batam Tanpa Uji KIR, Apakah Ada Sanksi? |
|
|---|
| Tana Group Hadirkan Kawasan Komersil Ikonik di Bengkong Batam dengan Konsep Tak Biasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kakanwil-Kemenkum-Kepri.jpg)