Sabtu, 11 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Dishub Tanjungpinang Minta PT Pelindo Pertimbangkan Tarif Parkir Drop Off Pelabuhan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bobby Wira mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke PT. Pelindo untuk memberi ker

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Rahma Tika
Anggota DPRD Tanjungpinang, Momon Faulanda saat menyampaikan penolakan tarif pas masuk terminal ketika rapat dengar pendapat (RDP), Senin (24/7/2023). Ketua Fraksi PPP dari Komisi III DPRD Tanjungpinang itu menyambut baik langkah Pelindo menunda kenaikan tarif pas pelabuhan. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengusulkan agar tarif parkir drop off di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dikaji ulang.

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang , Momon Faulanda menyampaikan PT. Pelindo agar tidak membebankan tarif parkir bagi kendaraan yang hanya mengantar ke pelabuhan, sebab menurutnya masyarakat yang hanya drop off tidak menggunakan fasilitas pelabuhan.

“Menurut saya ini perlu ditindak lanjuti ya, karena ada kendaraan yang masuk cuma antar keluarga atau barang harus bayar parkir Rp 3 ribu, sementara mereka ini tidak menggunakan fasilitas di pelabuhan,” uca Momon, Minggu (30/7/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bobby Wira mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke PT. Pelindo untuk memberi keringanan biaya parkir di area drop off.

“Sebenarnya yang menjadi wewenang kami hanya bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk fasilitas di Pelabuhan SB Tanjungpinang itu wewenang pelindo, kita hanya bisa usulkan saja,” ucap Kadishub, Wira, Minggu (30/7/2023).

Pihaknya hanya mencari solusi terbaik serta melakukan koordinasi dengan PT. Pelindo.

Bobby menyarankan untuk posisi drop off dapat dipertimbangkan pelindo untuk diberikan keringanan dan tidak perlu membayar parkir saat keluar kawasan pelabuhan.

“Tentu ini masyarakat cukup kesulitan ya, doakan saja apa yang kita usulkan bisa jadi pertimbangan,” harapnya.

Sebelumnya juga pembahasan mengenai biaya parkir untuk kendaraan drop off sudah dilakukan Dishub, kendati demikian karena terbatasnya wewenang hal ini menjadi kebijakan dari PT. Pelindo Tanjungpinang sebagai penanggung jawab.

“Kita tunggu saja kedepannya, masukan dan solusi terbaik sudah kita sampaikan, semoga dengan ini ada keringanan untuk beban parkir drop off di pelabuhan,” tukasnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved