KEUANGAN

Cara Menarik Uang yang Terlanjur Ditransfer Lewat Rekening BCA

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan nasabah BCA untuk melakukan penarikan kembali uang ketika terlanjut di transfer ke rekening lain.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan Layar BCA
Cara menarik uang yang terlanjut di transfer lewat rekening BCA, Foto: Cardless di BCA dilansir dalam tangkapan layar resmi BCA, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNBATAM.id- Cara menarik uang yang terlanjut di transfer lewat rekening BCA

Kesalahan dalam melakukan transfer memang tak jarang terjadi di kalangan masyarakat. 

Terutama pengguna rekening bank yang sering melakukan transaksi digital. 

Banyak alasan yang mendasari ketika seseorang melakukan salah transfer seperti kesalahan dalam nomer rekening hingga adanya penipuan. 

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan nasabah BCA untuk menarik uang yang terlanjur di transfer. 

Berikut cara menarik uang yang sudah ditranfer: 

1. Meminta surat laporan ke kantor polisi terdekat

Baca juga: Cara Transfer dan Mengajukan Refund di Flip Karena Pembatalan

Baca juga: Cara Aktivasi Mobile Banking BJB via ATM dengan Mudah, Ikuti Langkahnya

Meminta surat laporan terlebih dahulu ke kantor polisi terdekat. 

Beberapa berkas yang wajib dibawa saat membuat surat laporan seperti KTP asli dan bukti transfer uang.

Untuk mempercepat proses pembuatan surat laporan, Anda dapat memberikan kesaksian mengenai kronologis kejadian salah transfer secara jelas pada pihak kepolisian yang menanganinya.

Anda akan diberi berkas berupa surat laporan kasus salah transfer.

2. Datang ke kantor BCA

Datang ke kantor cabang BCA terdekat untuk menindaklanjuti pembatalan uang yang sudah ditransfer ke rekening lainnya. 

Sebelumnya, Anda bisa mengambil nomor antrian Customer Service terlebih dahulu dan tunggu hingga nomor urut antrian dipanggil. 

Sampaikan kepada pihak Customer Service kronologi kejadian salah transfer dengan memberikan bukti transfer dan surat keterangan dari kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved