Rabu, 22 April 2026

KASUS ROCKY GERUNG

Rocky Gerung Bantah Hina Jokowi, Sadar Akan Diperiksa Polisi

Rocky Gerung membantah tuduhan menghina Presiden Jokowi. Sementara Polda Metro Jaya telah menerima laporan itu

|
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo. Rocky Gerung dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghina presiden Jokowi 

TRIBUNBATAM.id - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara Rocky Gerung membantah tuduhan menghina Presiden Jokowi. 

Meski begitu, Rocky Gerung mengakui menghina kedudukan presiden, tapi bukan menghina sosok Jokowi dengan sebutan b******* t****.

"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat."

"Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi," ujarnya saat mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk 'Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia' di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin (31/7/2023), seperti diberitakan Wartakotalive.com.

"Jadi yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," jelas Rocky Gerung.

Mengenai laporan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Rocky Gerung menyebut dirinya akan dipanggil polisi.

"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang."

"Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" ucap Rocky Gerung.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan.

"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, relawan Indonesia Bersatu resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.

Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved