JADWAL KAPAL

Tarif Tiket Kapal Roro Naik Mulai 3 Agustus, Cek Daftar Harga Lengkapnya

Tarif ASDP naik 5 persen dan mulai berlaku per 3 Agustus mendatang hanya untuk rute antar provinsi yakni tujuan Seiselari, Riau, dan Kualatungkal.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Kapal Roro dari Batam ke Kuala Tungkal ramai peminat. 

TRIBUNBATAM.ID,BATAM - Tarif tiket penyeberangan untuk rute pelayaran antar provinsi yang menggunakan kapal ASDP Batam dari pelabuhan Roro Punggur akan mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif atau ongkos sebesar 5 persen dari harga semula.

“Terhitung 3 Agustus, pukul 00.30 WIB mulai berlaku,” ujar General Manager PT ASDP cabang Kepri, Nana Sutisna kepada Tribun Batam, Selasa (1/8).

Tarif ASDP, kata dia naik 5 persen dan mulai berlaku per 3 Agustus mendatang hanya untuk rute antar provinsi yakni tujuan Seiselari, Riau, dan Kualatungkal, Jambi.

Kenaikan itu, sebut dia merujuk peraturan pusat melalui Menhub RI Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi.

Ia mengatakan, kenaikan tarif ASDP ini demi meningkatkan kualitas pelayanan, serta memenuhi standar pelayanan minimum.

Naiknya tarif ini disampaikan oleh Nana,  rute dari Telaga Punggur ke Sei Selari (Riau) untuk penumpang dewasa Rp 132.500, kendaraan roda dua berdasarkan tipenya mulai dari Rp 126 ribu sampai Rp 524 ribu.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sabuk Nusantara 36, Pelayaran 2 hingga 11 Agustus 2023

Baca juga: Jadwal Kapal Batam dari Pelabuhan Sekupang ke Berbagai Pulau, Selasa 1 Agustus 2023

Sementara kendaraan penumpang Rp 1,9 juta dan kendaraan bermuatan Rp 1,7 juta.

Untuk Telagapunggur ke Kualatungkal (Jambi) untuk penumpang dewasa Rp 156 ribu, kendaraan roda dua mulai dari Rp 223 ribu sampai Rp 858 ribu.

Kendaraan penumpang Rp 2,8 juta dan kendaraan muatan Rp 2,6 juta.

Berikut daftar tarif tiket untuk penumpang dan kendaraan : 

1. Rute pelayaran dari Roro Punggur Tujuan Sei Selari Riau. 

Penumpang pejalan kaki

  • Dewasa : Rp. 132.500
  • Bayi       : Rp.   13.100

Kendaraan : 

  • Golongan I   : Rp. 156.300
  • Golongan 2  : Rp. 296.300
  • Golongan 3  : Rp. 524.400
  • Golongan 4  : 

a. Kendd. barang Rp 1.782.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved