Sabtu, 25 April 2026

LINGGA TERKINI

Jabatan Kadisdikpora Lingga Kosong Sejak Armia Jadi Sekda, Pemkab Bakal Open Bidding

Pemkab Lingga akan segera membuka proses open bidding untuk mencari Kepala Disdikpora Lingga pengganti Armia yang kini menjabat Sekda Lingga.

Penulis: Febriyuanda |
TribunBatam.id/Dok Pemkab Lingga
SEKDA LINGGA DEFINITIF - Bupati Lingga, Muhammad Nizar melantik Armia menjadi Sekda Lingga di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Lingga, Daik, Kamis (20/7/2023). Setelah dilantiknya Armia sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga definitif, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpor) Kabupaten Lingga mengalami kekosongan. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Setelah dilantiknya Armia sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga definitif, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpor) Kabupaten Lingga mengalami kekosongan.

Saat ini Bupati Lingga, Muhammad Nizar memerintahkan Sekda Lingga untuk menjadi Pelaksana tugas di Disdikpora Lingga.

Hal itu menunggu sebelum adanya pejabat penganti, yang nantinya dipilih melalui proses Open Bidding.

Armia mengatakan dipilihnya ia sebagai Plt Kadisdikpora Lingga oleh Bupati Lingga, mengingat Disdik sedang dalam proses berjalan.

"Sebab ada beberapa proyek strategis yang sudah dilakukan komunikasi-komunikasi intens, baik itu dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan menjelang setelah dilakukan anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK," kata Armia.

Baca juga: Resmi Mundur, Neko Masih Jabat Wakil Bupati Lingga hingga DCT Keluar

Dirinya berharap, kebutuhan pendidikan di Kabupaten Lingga di tahun 2023 ini dapat terealisasi di tahun 2024 mendatang.

"Ya, semoga di tahun 2024 segala bentuk kebutuhan pendidikan di Kabupaten Lingga dapat terealisasi dengan baik," ujarnya.

Armia nambahkan, setidaknya selama kurang lebih dua tahun Disdikpora Lingga untuk merehap total sekolah-sekolah yang sangat memperihatinkan.

Seperti yang berada di pulau-pulau, yakni Tanjung Ambat, Tekoli, dan Tanjung Lipat dapat terjawab.

"Namun, dengan syarat bahwa jumlah muridnya lebih dari pada 60 siswa dan kondisi lahan memang sudah jelas bersertifikat," tambahnya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved