BATAM TERKINI
Dua Tersangka Pencurian di Batam Tak Segan Lukai Korbannya Berakhir di Bui
Dua pria tega menganiaya dan mencuri barang dari sopir trailer. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian menangkapnya.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Nongsa menangkap dua tersangka pencurian disertai kekerasan di depan salah satu toko, Senin (31/7/2023) malam.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial Md (18) dan T (26) padalokasi berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah dan Panit Opsnal Polsek Nongsa Ipda Jexson Marpaung mulanya menangkap tersangka berinsial Md di Kampung Banglong, Batu Besar pada Selasa, (1/8/2023).
Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi membekuk tersangka T (26) di Kaveling Sambau.
Ia diduga sebagai otak di balik aksi kriminal ini.
Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo menjelaskan kronologi terjadinya aksi tersebut.
Ketika itu, korban dalam perjalanan pulang ke rumah dengan menggunakan truk trailer sekira pukul 22.00 WIB.
"Dalam perjalanan pulang, korban dihentikan oleh orang tak dikenal (OTK) yang menggunakan sepeda motor," ujar Kompol Fian, Kamis (3/8/2023).
Setelah dihentikan secara paksa, korban kemudian turun dari truk.
Ia kemudian menanyakan maksud pelaku memberhentikannya.
Dari situ, pelaku menjawab jika korban dianggap tidak bisa membawa kendaraan pelan-pelan.
"Selanjutnya, dua orang pelaku langsung melakukan pemukulan dan menendang badan serta kaki korban," sebutnya.
Atas aksinya tersebut korban mengalami luka.
Di antaranya luka robek di tangan kiri sebelah siku, luka robek di pergelangan kaki sebelah kanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pencurian-ilustrasi_20160818_193657.jpg)