KEUANGAN

Begini Modus Penipuan Money Game, Ketahui Agar Tidak Jadi Korban

Masyarakat perlu mewaspadai modus dan kegiatan legal yang berhubungan dengan permainan uang atau money game.

|
TRIBUNBATAM.id/IST
Nilai aset kripto fluktuatif sehingga tidak ada investasi aset kripto dengan imbal hasil tetap. Ilustrasi bitcoin, aset kripto 

Ada juga modus money game dengan pembelian paket produk fiktif dengan janji imbal hasil tetap yang tinggi, misalnya pada produk ternak hewan dan alat pembangkit listrik.

Berikut ini adalah beberapa penjelasan dan ciri-ciri dari modus money game yang sedang tren yaitu binary option, robot trading, dan aset kripto.

Baca juga: Syarat dan Cara Beli Centang Biru di Instagram, Harga Mulai Rp 100 Ribu

Baca juga: 3 Cara Bayar Langganan Netflix, Pakai Kartu Debit hingga Dompet Digital

  • Binary option

Biasanya, tidak ada aset yang diperdagangkan dalam modus binary option.

Dalam binary option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrumen.

Apakah instrumen tertentu akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu.

Modus ini biasanya ditawarkan di Indonesia melalui pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia.  

  • Robot trading

Biasanya modus ini digunakan dalam investasi forex dengan dalih penjualan robot trading atau penjualan ebook.

Robot trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa izin.

Adapun, modus ini disertai dengan janji imbal hasil tetap dan komisi perekrutan member baru.

Sementara, trading dilakukan autopilot atau otomatis tanpa campur tangan pengguna.

Robot trading digunakan pada broker luar negeri yang tidak memiliki izin Bappebti.

  • Aset kripto

Aset kripto merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan dan diatur Bappebti.

Nilai aset kripto fluktuatif sehingga tidak ada investasi aset kripto dengan imbal hasil tetap.

Penting dicatat, aset kripto bukan merupakan alat pembayaran.

Demikian penjelasan tentang modus penipuan dengan binary option, robot trading, dan aset kripto yang marak di Indonesia.

Ketahui agar tidak menjadi korban penipuan.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved