Rabu, 29 April 2026

BATAM TERKINI

Kapal Alami Mati Mesin, Delapan Nelayan Bintan Hanyut hingga Perairan Malaysia 

Akibat kapal yang ditempati mengalami mati mesin, delapan nelayan asal Bintan hanyut hingga perairan Malaysia.

Penulis: Beres Lumbantobing |
Bakamla Batam
Setelah menjemput delapan nelayan Bintan di Malaysia, Bakamla Batam menyerahkan nelayan pada pihak keluarga.   

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Delapan nelayan Bintan Kepri hanyut terbawa arus hingga ke perairan Malaysia, Senin (1/8/2023) lalu.

Sebelum hanyut, kapal yang dinaikki para nelayan ini mati mesin di tengah laut.

Saat hanyut ke perairan Malaysia, di tengah laut kapal milik nelayan mengalami trouble, selain mesin mati perahu mereka diterjang gelombang. 

Beruntungnya, delapan nelayan itu berhasil dideteksi hingga akhirnya diselamatkan patroli dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Setelah insiden itu, APMM langsung menghubungi Bakamla Zona Barat untuk mengatur proses pemulangan nelayan Bintan itu. 

Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 langsung menjemput nelayan Indonesia itu di perairan Tanjung Setapa, Malaysia, Kamis (3/8/2023) sore.

Baca juga: Kapolsek Sekupang Beri Himbauan Kamtibmas ke Pelajar, Gak Boleh Pakai Knalpot Brong

Proses serah terima delapan nelayan melibatkan 3 belah pihak yaitu, Pemangku Pengarah Zona Maritim Tanjung Sedili APMM, Komander Maritim dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia serta Kepala bidang operasi laut Zona Bakamla Barat, Kolonel Bakamla Joko Wahyu Utomo.

Kolonel Bakamla Joko Wahyu Utomo mengatakan keberhasilan ini merupakan buah kerjasama yang terjalin antara Bakamla RI dengan APMM yang tergabung dalam ASEAN Coast Guard Forum (ACF).

Apalagi, hubungan baik tersebut terlihat nyata saat Bakamla RI menangkap kapal Super Tanker MT Arman 114 yang turut melibatkan pasukan khusus Malaysia beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved