Senin, 1 Juni 2026

BARANG ILEGAL DI BATAM

Bea Cukai Diduga Kecolongan Ribuan Kosmetik Ilegal Dari China Masuk Batam

Dari informasi yang dihimpun juga sebanyak 113.817 ribu barang ilegal yang diamankan oleh Ditreskrimsus dan BPOM yang terdiri dari 76 ribu lebih merup

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Pertanian Sitanggang
Kepala BPOM Batam Musthofa bersama Polda kepri sidak kosmetik 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai kota Batam diduga kecolongan atas masuknya kosmetik ilegal, obat-obatan, dan olahan makanan yang jumlahnya cukup banyak yang diamankan oleh direktur reserse kriminal khusus dan badan pengawas obat dan makanan BPOM di Ruko Green land blok q no 12 Batam Center, Senin (07/08/2023).


Informasi yang dihimpun di lapangan bahwa barang- barang tersebut didatangkan oleh pelaku atau pemilik barang langsung dari China.

Untuk impor barang dari luar negeri ke Kota Batam pengawasannya di bawah naungan Bea Cukai

Untuk pengawasan keluar masuk barang.

Dari informasi yang dihimpun juga sebanyak 113.817 ribu barang ilegal yang diamankan oleh Ditreskrimsus dan BPOM yang terdiri dari 76 ribu lebih merupakan berbagai macam kosmetik, 385 pcs berbagai macam obat, 213 merupakan obat tradisional, 18 ribu merupakan suplemen kesehatan dan 18 ribu berbagai olahan makanan.

Ditempat terpisah kepala Bea Cukai Kota Batam Ambang priyonggo yang dikonfirmasi tribunbatam.id mengenai barang masuk tersebut belum mendapatkan jawaban.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan tribunbatam.id melalui saluran WhatsApp miliknya belum mendapatkan jawaban sampai berita ini terbitkan.

Tribunbatam.id juga melakukan konfirmasi ke kepala bidang humas Bea Cukai Batam Ricky Hanafie mengenai pengawasan tentang impor barang tersebut, namun belum mendapatkan jawaban bahkan pesan melalui saluran WhatsApp yang dikirim sudah dibaca tetapi belum balas sampai berita ini diterbitkan.

Seperti diberitakan sebelumnya Sejumlah produk terdiri dari obat, kosmetik hingga bahan olahan pangan tampak menumpuk dari gudang yang berlokasi di Batam Centre, Senin (12/7/2023).

Sejumlah barang yang diduga ilegal serta tidak dilengkapi izin edar itu berasal dari China.

Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebeknya pagi tadi serta berkoordinasi dengan Balai POM di Batam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengungkap jika gudang ini diketahui sudah beroperasi sejak Februari.

Dari data sementara, sedikitnya terdapat 76.827 pcs kosmetik.

Beberapa di antaranya produk kecantikan mengandung kolagen serta skincare yang diketahui banyak ditemukan dengan mudah pada laman e-commerce.

Selanjutnya 385 obat, kemudian 213 obat tradisional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved