DISKOMINFO KEPRI
Ketua TP PKK Kepri Tekankan Pentingnya Koperasi di SMKN 1 Gunung Kijang Bintan
Ketua TP PKK Kepri menyerahkan akta notaris koperasi saat mengunjungi SMKN 1 Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (8/8/2023).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Keberadaan koperasi di SMKN 1 Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri semakin solid.
Tepatnya setelah mereka memiliki akta notaris koperasi.
Ketua TP-PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari menyerahkan langsung akta notaris koperasi sekolah ini, Senin (7/8/2023).
Koperasi sekolah adalah kegiatan atau organisasi yang dijalankan dengan berlandaskan prinsip ekonomi rakyat yang dikelola oleh peserta didik dan berada di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru, terutama guru koperasi dan koperasi.
Istri Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa akta notaris koperasi sekolah ini diberikan sebagai status resmi sebagai badan hukum.
Baca juga: Ketua TP PKK Kepri Serahkan Bantuan Peralatan Silat saat Silaturahmi ke PSHT Bintan
Koperasi di sekolah tersebut dapat semakin berkembang dan memiliki akses permodalan.
Sehingga, semakin memberikan manfaat bagi para siswa-siswi dan guru disekolah.
"Saya ingin koperasi-koperasi sekolah di Kepri khususnya di Kabupaten Bintan dapat semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi siswa-siswi dan guru di sekolah," kata Dewi Kumalasari.
Ia juga mengatakan, koperasi sekolah ini bertujuan untuk menanamkan dan mendidik siswa untuk peduli terhadap sesama, mengajarkan kewirausahaan dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan siswa pentingnya berkoperasi.
"Bukan hanya itu saja, keberadaan koperasi sekolah juga bertujuan untuk membantu siswa dan juga para guru yang membutuhkan bantuan dana," ujarnya.
Baca juga: Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari Olahraga Bersama IKKT CBS XI
Terakhir, Dewi menjelaskan bahwa Pemprov Kepri akan turut mendukung penyelenggaraan koperasi sekolah dengan memberikan bantuan dana.
Tujuannya agar koperasi sekolah di Kepri dapat berkembang lebih maksimal sehingga pemanfaatannya dapat lebih dirasakan oleh siswa dan guru.
Akan tetapi, dukungan dari Pemerintah ditujukan untuk koperasi sekolah yang sudah memiliki legalitas atau berbadan hukum dan sudah terdaftar di dinas koperasi setempat maupun Pemerintah.
"Meski koperasi dioperasikan di dalam kawasan sekolah, namun koperasi sekolah bukanlah bagian dari usaha sekolah di bidang ekonomi. Oleh karena itu, pengawas koperasi dalam hal ini adalah guru atau kepala sekolah diharuskan untuk mengurus legalitas koperasi sekolah," tutupnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Kepri
Provinsi Kepri
Diskominfo Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
Ribuan Warga Padati Malam Ramah Tamah HUT ke-80 RI di Gedung Daerah Kepri di Tanjungpinang |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Kukuhkan 33 Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Sederet Kado dari Pemprov Kepri untuk Masyarakat di 80 Tahun Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Ajak Masyarakat Meriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Paskibraka Kepri 2025 Dikukuhkan Gubernur, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.