PEMILU NATUNA 2024

Berkas 36 Bacaleg di Natuna Belum Lengkap, KPU Natuna Beri Waktu Dua Hari ke Parpol

KPU Natuna memberikan waktu selama dua hari kepada partai politik untuk melengkapi berkas 36 Bacaleg yang hingga kini masih belum lengkap.

TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham
Ketua KPU Natuna, Kusnaidi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kantor KPU Natuna, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (10/8/2023). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 36 Bacaleg belum melengkapi berkasnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna pada Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS).

Tahap ini berlangsung sejak 7 hingga 11 Agustus 2023 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi mengatakan, KPU masih memberikan waktu dua hari lagi bagi Parpol untuk melakukan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Natuna.

Menurut Kusnaidi, proses perbaikan Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan ditutup pada hari Jumat 11 Agustus 2023 besok pada pukul 23.59 WIB.

"Ada 36 Bacaleg yang TMS dari 251 Bacaleg yang mendaftar di KPU Natuna, kebanyakan dari mereka salah saat upload, serta kurang jelas," tutur Kusnaidi kepada Tribunbatam.id, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: KPU Natuna Ungkap Alasan Tak Ada Penambahan Alokasi Kursi Legislatif Pemilu 2024

Dalam tahapan perbaikan berkas, Ketua KPU menjelaskan Partai Politik masih boleh melakukan perubahan nomor urut atau pindah Dapil.

"Apabila tidak melakukan perbaikan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur sedangkan yang memenuhi syarat akan masuk ke tahapan selanjutnya," ucapnya.

Selanjutnya, Ketua KPU menghimbau dan meminta partai politik untuk memperhatikan batas waktu dalam tahapan, untuk segera melengkapi berkas yang masih kurang.

"Tolong perhatikan batas waktu untuk melengkapi berkas yang masih kurang, karena masa pencermatan kita akan berakhir jadi mohon dilengkapi," imbuhnya. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham)

 


 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved