KORUPSI DI KEPRI

Den Yealta Tersangka Kasus Korupsi di Kepri, Ketua RT Ungkap Keseharian Warganya

Ketua RT bereaksi setelah mengetahui Den Yealta ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi hari ini, Jumat (11/8/2023).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Rumah Den Yealta, mantan Kepala BP Bintan Kawasan Tanjungpinang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka hari ini, Jumat (11/8/2023). Tampak rumah yang berlokasi di Jalan Kuantan Gang Putri Ledang l Rt02/ Rw01 Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Kepri tampak sepi. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kondisi rumah di Jalan Kuantan Gang Putri Ledang, RT 02/RW 01, Kelurahan Kampung Melayu Kota Piring, Tanjungpinang, Kepri tampak lengang, Jumat (11/8/2023) siang.

Tidak tampak aktivitas di dalam rumah cat putih yang berada di pojok itu.

Pagar rumahnya juga tampak tertutup, namun terpasang bendera dan umbul-umbul mnyambut HUT ke-78 RI di beberapa titik.

Rumah itu merupakan tempat tinggal Den Yealta, mantan Kepala BP Bintan Kawasan Tanjungpinang yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Den Yealta ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Tanjung Pinang tahun 2016 sampai 2019.

Baca juga: KPK Tetapkan eks Kepala BP Kawasan Tanjungpinang Den Yealta Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya menyebut jika Den Yealta berada di Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua RT 02/RW 01, Sayit Ibrahim membenarkan jika rumah itu adalah kediaman Den Yealta.

Den Yealta bersama almarhum suaminya menurut Sayid kurang lebih sudah hampir 10 tahun tinggal di sana.

"Kalau berapa tahun sudah tinggal disini pastinya tidak tahu, tapi kurang lebih 10 tahun adalah," kata Sayid di rumahnya, Jumat (11/8/2023).

Namun Sayit mengaku, untuk satu tahun belakangan ini ditengah dirinya sakit dia sudah jarang keluar.

Sehingga ia tidak mengetahui pasti aktivitas Den Yealta sehari-hari.

Baca juga: Polri Bantu KPK Buru Harun Masiku, Ungkap 2 Buronan Ganti Nama dan Warga Negara

"Tapi ketika saya sehat, Beliau tinggal di sana. Beliau memang sering di rumah dan tertutup. Wajar saja, Beliau menjaga dirinya. Namun, ketika suaminya dulu masih hidup mereka sering aktif berbaur ditengah-tengah masyarakat," ungkapnya.

Sayit mengaku tidak tahu jika salah satu warganya itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Dirinya juga tidak mengetahui apakah KPK pernah menggeledah kediaman warganya teraebut.

"Selama saya menjabat, saya tidak tahu terkait hal itu, karena saya saat ini dalam kondisi sakit. Sudah hampir satu tahun di rumah," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved