CPNS 2023
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Beserta Syarat Pendaftaran Bagi yang Berminat
Simak jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS tahun 2023 bagi yang mengikuti seleksi CPNS tahun ini.
TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan, tepatnya 17 September 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, harus mengetahui jadwal pendaftaran hingga seleksi CPNS tahun 2023.
Selain itu juga syarat pendaftaran yang harus dipersiapkan agar lulus seleksi administrasi.
Berikut jadwalnya:
Baca juga: Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK secara Online, Buka Pendaftaran September 2023
Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Cek 4 Formasi Prioritas dan Syarat Daftarnya
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi
16-30 September 2023 - Pendaftaran Seleksi
17 September-3 Oktober 2023 - Seleksi Administrasi
17 September-5 Oktober 2023 - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
6-9 Oktober 2023 - Masa Sanggah
10-12 Oktober 2023 - Jawab Sanggah
10-14 Oktober 2023 - Pengumuman Pasca Sanggah
13-19 Oktober 2023 - Penarikan data final
20-22 Oktober 2023 - Penjadwalan SKD CPNS
23-26 Oktober 2023 - Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
27-30 Oktober 2023 - Pelaksanaan SKD CPNS
31 Oktober-9 November 2023 - Pengolahan Nilai SKD CPNS
7-11 November 2023 - Pengumuman Hasil SKD CPNS
12-14 November 2023 - Masa Sanggah
15-17 November 2023 - Jawab Sanggah
15-19 November 2023 - Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
18-22 November 2023 - Pengumuman Pasca Sanggah
18-24 November 2023 - Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
25-27 November 2023 - Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
28-30 November 2023 - Penarikan data final
1-2 Desember 2023 - Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
3-4 Desember 2023 - Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
5-7 Desember 2023 - Pelaksanaan SKB CPNS
8-14 Desember 2023 - Integrasi Nilai SKD dan SKB
15-27 Desember 2023 - Pengumuman Kelulusan
28 Desember 2023-4 Januari 2024 - Masa Sanggah
5-7 Januari 2024 - Jawab Sanggah
5-11 Januari 2024 - Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
7-12 Januari 2024 - Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
8-14 Januari 2024 - Pengisian DRH NIP CPNS
15 Januari-13 Februari 2024 - Usul Penetapan NIP CPNS}
14 Februari-14 Maret 2024
Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa membuka 572.496 formasi yang dibagi menjadi CPNS dan PPPK.
Untuk formasi CPNS sendiri sejumlah 28.903 orang.
Tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, inilah jadwal CPNS 2023.
Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Persyaratan CPNS 2023
Selain jadwal, ada juga beberapa persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
- Melampirkan CV;
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
(*/TRIBUNBATAM.id)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.