BATAM TERKINI
6.740 Orang Ditolak Berangkat Keluar Negeri oleh Imigrasi Batam, Ini Alasannya
Kantor Imigrasi Batam telah menolak memberi izin berangkat ke luar negeri pada 6740 calon penumpang di Pelabuhan Internasional Batam sepanjang 2023.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sepanjang 2023 atau tepatnya hingga Agustus, sebanyak 6.740 orang ditolak berangkat ke luar negeri oleh Imigrasi Batam.
“Data per 8 Agustus, terdapat 6740 calon penumpang yang kita tolak berangkat,” ujar kepala kantor Imigrasi khusus Batak, Subki pada Tribun Batam, Sabtu (12/8/2023).
Mereka yang ditolak berangkat oleh otoritas imigrasi di pintu pemeriksaan keberangkatan pelabuhan diduga adalah calon PMI ilegal.
Kata dia, ditolaknya ribuan calon penumpang lantaran terindikasi sebagai calon pekerja migran Indonesia non prosedural.
Disebutkannya, jajaran petugas pemeriksaan Imigrasi memiliki standar dalam memeriksa dan mengawasi setiap penumpang.
Baca juga: Tiga Nama Usulan Pj Wali Kota Tanjungpinang Diserahkan DPRD ke Kemendagri
Dari hasil wawancara terhadap calon penumpang, beberapa di antaranya terindikasi jadi PMI sehingga ditolak berangkat.
Terkait temuan beberapa calon PMI menggunakan agen Travel, Subki menyebutkan modus itu telah dideteksi pihaknya.
“Banyak cara dan upaya calon penumpang, PMI NP untuk dapat berangkat. Tetapi petugas kita dilapangan melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Disampaikannya, Imigrasi telah memiliki standar dan SOP dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap semua penumpang internaisonal, baik itu di pelabuhan hingga bandara. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.