KEUANGAN

Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian Tanpa Riba

Bagi pelaku usaha dapat menggunakan layanan dari Pegadaian Syariah. Pegadaian menawarkan pinjaman KUR syariah dengan nominal hingga Rp 400 juta.

|
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi Pegadaian
Syarat dan cara ajukan pinjaman KUR syariah di Pegadaian tanpa riba. Foto: KUR Syariah Pegadaian dilansir dalam tangkapan layar resmi Pegadaian, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNBATAM.id- Syarat dan cara ajukan pinjaman KUR syariah di Pegadaian tanpa riba. 

Pegadaian kini mejadi salah satu pilihan dalam peminjaman modal usaha. 

Modal usaha dapat diajukan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 400 juta sesuai dengan kebutuhan. 

Melalui layanan KUR syariah di Pegadaian nasabah dapat memngajukan pinjaman modal berdasarkan fatwa MUI. 

Sehigga kemungkinan sangat kecil adanya riba dari pinjaman. 

Banyak manfaat yang bisa dirasakan nasabah, seperti: 

1. Proses transaksi berprinsip syariah yang adil dan menentramkan sesuai fatwa DSN - MUI.

2. Prosedur pelayanan sederhana, cepat dan mudah.

3 . Pilihan jangka waktu pinjaman dari 12, 18, 24, 36 bulan.

4. Pembiayaan berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan.

5. Pegadaian hanya menyimpan BPKB, kendaraan dapat digunakan nasabah.

6. Pegadaian memberikan tarif menarik dan kompetitif.

7. Marhun Bih (uang pinjaman) mulai dari Rp. 1 juta - 400 juta. 

Ada syarat yang harus dipenuhi dan diketahui oleh nasabah yang akan melakukan pengajuan KUR syariah. 

Baca juga: Begini Modus Penipuan Lelang dan Tebus Murah Barang di Pegadaian, Simak Cirinya

Baca juga: Cara Cek Hingga Bayar Angsuran Pegadaian Lewat Mobile Banking BCA, BRI, Dan BNI

Berikut syarat ajukan KUR syariah di Pegadaian

1. Syarat umum 

  • Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
  • Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.

2. Syarat dokumen

  • Fotokopi KTP Elektronik.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
  • Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
  • Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya.
  • Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
  • Fotocopy rekening Listrik/air/telepon. 

 Setelah melengkapi syarat baik umum dan dokumen maka nasabah dapat melakukan pengajuan KUR Syariah Pegadaian

Berikut cara ajukan KUR Syariah di Pegadaian: 

1. Datangi kantor Pegadaian terdekat.

2. Nasabah mengisi form pengajuan.

3. Menyerahkan dokumen persyaratan.

4. Survei oleh petugas dari Pegadaian.

5. Melakukan tanda tangan akad.

6. Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR.

7. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved