SELEB TERKINI

Oklin Fia Resmi Dilaporkan ke Polisi imbas Konten Jilat Es Krim

Oklin Fia akhirnya resmi dilaporkan ke polisi oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) imbas konten menjilat es krim.

instagram @oklinofia
Oklin Fia resmi dilaporkan ke polisi. Foto: Potret Oklin Fia dilansir dalam unggahan instagram @oklinofia, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Oklin Fia akhirnya resmi dilaporkan ke polisi imbas konten menjilat es krim.

Selebgram berhijab ini mengunggah konten jilat es krim layaknya adegan dewasa.

Alhasil, Oklin Fia pun ramai dikecam banyak pihak.

Tindakannya itu dinilai menghina agama Islam lantaran dirinya mengenakan hijab.

Oklin Fia dipolisikan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) yang merasa terganggu dengan konten yang dibuatnya.

"Kami melaporkan selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan pria. Jadi seakan-akan es krim ini seperti alat kelamin pria dengan gimmick sensual," jelas perwakilan pihak pelapor, Gurun Arisastra, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Profil Oklin Fia, Selebgram Wanita Yang Diblokir Abidzar

Adapun pelaporan Oklin Fia didasarkan pada dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

"Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab," tambahnya.

Pihaknya merasa Oklin sudah menodai syariat agama Islam.

"Jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam," tandasnya lagi.

Dia juga meminta hukum memproses ini secara tuntas.

"Kami juga meminta, ini diproses secara tuntas dan berharap laporan ini diterima karena ini meresahkan. Dapat berpotensi merusak moralitas bangsa," lanjut Gurun.

Baginya, konten yang dibuat Oklin menunjukkan jati diri sebagai wanita murahan.

"Ini murahan sekali ini, tidak beradab," tutupnya.

Profil Oklin Fia

Oklin Fia Putri lahir pada 24 Oktober 2001.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved