PEMILU KEPRI 2024

Pengumuman Anggota Bawaslu Ditunda, Kini Posisi Anggota Bawaslu Seluruh Kepri Kosong

Penundaan jadwal pengumuman anggota Bawaslu se-Indonesia kini menyebabkan posisi anggota Bawaslu di Kabupaten/Kota se-Kepri kosong

ISTIMEWA
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril mengatakan, penundaan jadwal pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia berimbas pada kekosongan posisi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Kepulauan Riau (Kepri).  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penundaan jadwal pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia berimbas pada kekosongan posisi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Kepulauan Riau (Kepri). 

"Harusnya tanggal 14 kemarin. Hanya saja sampai saat ini kami dapat info masih dalam pleno di Bawaslu RI," ujar Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, Kamis (17/8/2023).

Diakuinya hasil seleksi itu masih dalam pleno di Bawaslu RI.

Perubahan jadwal tersebut menjadikan jadwal pengumuman hingga pelantikan bergeser menjadi tanggal 16 hingga 20 Agustus mendatang. 

Dengan adanya kekosongan itu, Bawaslu Kepri mengambil alih tugas dan fungsi Bawaslu kabupaten/kota se-Kepri.

Baca juga: Bawaslu Kepri Ambil Alih Kekosongan Komisioner di Bintan Menjelang Pemilu 2024

"Tapi sudah diatur dalam undang-undang bahwa itu diambil alih oleh provinsi. Ada dalam UU 7 pasal 99. Diambil alih satu tingkat di atasnya. Di Kepri, ini penentuan 46 nama yang kemarin. Kalau seluruh Indonesia 514 kabupaten," katanya.

Sebelum itu, Bawaslu RI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023. SK itu berisikan soal pengubahan jadwal pengumuman dan pelantikan anggota terpilih. 

Pengumuman calon Anggota Terpilih dan Pelantikan yang tadinya Sabtu 12 Agustus 2023 menjadi Senin, 14 Agustus 2023.

Sedangkan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin 14 Agustus hingga Rabu 16 Agustus 2023, menjadi Rabu 16 Agustus hingga Minggu 20 Agustus 2023. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved