NATUNA TERKINI

Tujuh Ton Limbah B3 RSUD Natuna Dikembalikan ke Gudang, Sempat Disimpan di Pemukiman Warga

Selain itu, pihaknya baru mengetahui pengiriman limbah B3 medis sebanyak tujuh ton yang dikemas dalam 3 mobil dump truck kontainer tersebut batal diki

Editor: Eko Setiawan
IST
Akibat gagal dikirim, tujuh ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis asal RSUD Natuna diletakkan di permukiman warga Jalan Hang Tuah, Air Lakon, Ranai, Kabupaten Natuna. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Akibat gagal dikirim, tujuh ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis asal RSUD Natuna diletakkan di permukiman warga Jalan Hang Tuah, Air Lakon, Ranai, Kabupaten Natuna.

Direktur RSUD Natuna, dr Ari Fajarudi mengatakan, ada perubahan teknis dalam pengiriman limbah B3 medis RSUD Natuna keluar daerah. 

Awalnya limbah yang akan dikirim ke Batam itu akan dilakukan secara bertahap, namun kini berubah dan akan dikirim sekaligus.

Selain itu, pihaknya baru mengetahui pengiriman limbah B3 medis sebanyak tujuh ton yang dikemas dalam 3 mobil dump truck kontainer tersebut batal dikirim pada 15 Agustus lalu. 

Padahal limbah B3 medis itu sudah diangkut dari gudang limbah di awal Agustus yang dilengkapi dengan penandatanganan berkas berita acara untuk pengiriman.

"Jadi limbah itu belum ada dikirim. Semuanya masih ada di Natuna karena ada perubahan teknis pengiriman. Barang itu masih ada di dump truck, katanya sekarang ditaruh di wilayah Air Lakon," ujar dr Ari Fajarudi, Senin (21/8/2023).

Mendapat arahan dari pihak RSUD Natuna untuk membawa limbah B3 kembali ke gudang limbah RSUD, PT Berkah Cendekia Lestari selaku kontraktor transporter langsung mengamankan tiga mobil truck dump itu ke gudang limbah.

Menurut dr Ari, saat ini sebanyak 42 ton limbah B3 medis RSUD masih ada di Natuna. Nantinya limbah B3 tersebut akan dikirim menggunakan kapal yang disewa oleh transporter itu.

"Jadi, total 42 ton limbah B3 itu masih ada di Natuna karena 7 ton belum dikirim. Nanti dikirim keluar daerah pakai sewa kapal yang sudah punya ijin pengangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Layanan Kesehatan milik Pemerintah Daerah Natuna itu sudah pernah mencoba melakukan kegiatan pembuangan limbah yang sudah menumpuk sejak tahun 2007. Namun kegiatan itu tidak terlaksana lantaran terkendala infratruktur, sarana prasarana dan juga biaya.

Untuk program ini, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menggelontorkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membuang limbah B3 medis RSUD dan Puskesmas di Natuna pada APBD 2023. 

Adapun kegiatan pembuangan limbah B3 medis itu sudah dilelang sekitar lima bulan lalu dan berlangsung selama 150 hari kerja.(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved