Minggu, 3 Mei 2026

BATAM TERKINI

Uji BPOM Belum Keluar, Penyidikan Kasus Kosmetik Ilegal di Batam Mandek

Hingga kini kasus penggerebekan kosmetik ilegal masih mandek dan belum ada kelanjutannya karena terganjal hasil uji BPOM mengenai kandungan kosmetik.

Tayang:
Tribunbatam.id/ Eko Setiawan
Polisi dan BPOM Kepri memperlihatkan kosmetik ilegal asal cina usai melakukan penggerebekan di Batam. Hingga kini kasus penggerebekan kosmetik ilegal masih mandek dan belum ada kelanjutannya karena terganjal hasil uji BPOM mengenai kandungan kosmetik. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua minggu lebih setelah dilakukan penggrebekan gudang kosmetik Ilegal di Ruko Green Land Blok Q Nomor 12, Batam Centre,sampai saat ini kasusnya belum ada kelanjutan.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Selasa (22/8/2023) di lapangan di mana kondisi gudang kosmetik ilegal yang digerebek pada Senin (7/8/2023), tidak ada aktifitas, dan kondisi Ruko terkunci.

Informasi dari warga sekitar yang dikembangkan TRIBUNBATAM.id, sejak dilakukan penggrebekan dua minggu lalu, sudah tidak ada lagi kegiatan.

"Kayaknya rukonya tidak pernah buka lagi, terkunci terus," kata Wan, warga sekitar.

Dia juga menjelaskan, sejak digerebek pemilik juga tidak pernah terlihat datang ke lokasi.

Sementara mengenai hal tersebut,  Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kasus ribuan kosmetik yang digrebek Polda Kepri masih menunggu hasil uji atau pengecekan kandungan yang terdapat dalam kosmetik ilegal dan juga obat dan olahan makanan tersebut.

Nasriadi menjelaskan pihaknya belum bisa mengambil langkah selanjutnya mengenai kasus kosmetik ilegal tersebut.

Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM, Hindari Mobil, Kontainer Tabrak Trotoar dan Tiang Listrik

Pasalnya BPOM belum memberikan hasil uji BPOM mengenai kandungan yang terjadi di dalam barang-barang tersebut.

"Kasus ini kan merupakan kerjasama dengan BPOM, jadi kita masih menunggu dari BPOM," kata Nasriadi.

Dia juga menjelaskan, secara aturan pemilik gudang dan juga pemilik barang jelas melanggar aturan.

"Hukumnya yang dilanggar sudah jelas, jadi tinggal menunggu hasil uji BPOM. Jika itu sudah ada, maka kita baru melangkah kepenyidikan selanjutnya," katanya.

Sementara mengenai mengenai uji BPOM terhadap kosmetik ilegal serta obat-obatan dan juga olahan makanan yang digrebek beberapa waktu lalu.

Kepala BPOM Kepri Musthofa Anwari yang dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, belum memberikan jawaban.

Pesan melalui whatshap yang dikirimkan, belum mendapat respon. Bahkan saat dihubungi kepala BPOM Kepri belum memberikan jawaban. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved