KARIMUN TERKINI

Imigrasi Karimun Undang Pelajar dan Guru Cegah TPPO

Imigrasi Karimun berupaya keras mencegah TPPO. Salah satunya lewat sosialisasi yang menyasar pada guru dan pelajar SMA.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Sosialisasi Kantor imigrasi kelas II Tanjungbalai Karimun cegah TPPO kepada guru dan pelajar SMA yang bakal lulus dan bekerja di salah satu hotel, Rabu (23/8/2023). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah guru dan pelajar SMA mendatangi ballroom salah satu hotel ternama di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (23/8/2023).

Mereka memenuhi undangan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun.

Kasubsi Teknologi informasi Keimigrasian, Gerson Enrifa Nusantara Silalahi mengatakan, sosiasilasi ini bertujuan kemungkinan siswa-siswi yang akan lulus.

Serta telah berencana untuk bekerja bahkan tujuan keluar negeri.

"Melalui sosialisasi ini sekolah bisa memberikan edukasi pada pelajar, terutama yang akan lulus, harus diwaspadai dan berhati-hati jika ingin bekerja di luar negeri dengan banyaknya modus terjadinya TPPO," ujar Gerson Enrifa Nusantara Silalahi.

Baca juga: Imigrasi Karimun Ingatkan Masyarakat Tidak Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri

Gerson menambahkan, peran kantor Imigrasi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang banyak memiliki modus.

Menurutnya, dengan dibekalinya kepala sekolah dan guru, hendaknya dapat menyampaikan mengenai apa itu TPPO dan proses untuk mencari kerja di luar negeri yang sesuai dengan prosedur.

"Untuk dapat bekerja di luar negeri seharusnya sesuai dengan peraturan dan prosedur. Sehingga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tersebut terdata, dan dapat diketahui," ujarnya.

Gerson menegaskan, jika terjadi sesuatu hal dengan telah terdaftarnya WNI tersebut dapat dilakukan perbantuan atau pengurusan melalui Negara.

"Belakangan ini banyak terjadinya TPPO yang memberikan dampak dan kerugian pada WNI yang bekerja tanpa prosedural tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihak Imigrasi juga telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan wawancara khusus sebelum masyarakat atau pemohon ingin mengajukan pembuatan paspor.

Namun, saat pemohon terindikasi akan menyalahgunakan paspor tersebut, maka paspor akan dipending atau Imigrasi akan membatalkan pembuatan paspor.

"Bagi pemohon yang hendak membuat paspor, kita lakukan wawancara terlebih dahulu, kita tanya ke luar negeri untuk bekerja atau liburan. Jangan sampai nanti paspor disalahgunakan," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved