LOVE SCAMMING DI BATAM

Fakta Fakta Polda Kepri dan Interpol di Batam Tangkap WNA China

Polda Kepri bersama Divhubinter Mabes Polri bersama Interpol menggerebek puluhan warga negara China yang diduga terlibat love skimming.

|
TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho
PENGGEREBEKAN WNA CHINA DI BATAM - Puluhan warga WNA diamankan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri di Kawasan Kara Industrial Park, Kota Batam, Selasa (29/8). Sebanyak 88 WNA asal RRC diamankan Polda Kepri bekerja sama dengan interpol terkait kejahatan love skimming (pemerasan video syur). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Divhubinter Mabes Polri dan Interpol menggerebek kawasan Kara Industrial Park Batam Centre, Selasa (29/8/2023).

Di sana, mereka menemukan puluhan WNA China lengkap dengan peralatan seperti komputer layaknya kantor.

Puluhan WNA China di Batam ini diduga merupakan pelaku skimming serta merupakan kejahatan jaringan Internasional.

Penggerebekan WNA China di Batam berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Berikut sejumlah fakta-faktanya:

TANGKAP 88 WNA China

Sebanyak 88 warga negara China ditangkap dalam penggerebekan di kawasan Kara Industrial Parak, Batam Centre, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: VIDEO Penggerebekan WNA China di Batam, Kerja sama Polda Kepri dan Interpol

Dari 88 orang TKA Asal China tersebut diketahui 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Anggota Polda Kepri bersama Divhubinter Mabes Polri bersama Interpol sebelumnya mendata mereka di dalam gedung itu.

Tiga unit mobil polisi disiagakan dalam penggerebekan WNA China di Batam itu.

Rencananya para TKA tersebut akan digiring ke Polda Kepri.

Sementara di luar gedung terlihat polisi dari melakukan penjagaan ketat dan tidak memperbolehkan warga maupun media yang berjaga untuk masuk ke dalam.

Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, terlihat sibuk keluar masuk gedung, mendampingi interpol yang ada di lokasi.

Puluhan WNA China yang digerebek Polda Kepri bersama Interpol dan Divhubinter Mabes Polri di Kawasam Kara Industrial Park, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (29/8/2023). Sebanyak 88 WNA asal RRC diamankan Polda Kepri bekerjasama dengan interpol terkait kejahatan love skimming (pemerasan video syur).
Puluhan WNA China yang digerebek Polda Kepri bersama Interpol dan Divhubinter Mabes Polri di Kawasam Kara Industrial Park, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (29/8/2023). Sebanyak 88 WNA asal RRC diamankan Polda Kepri bekerjasama dengan interpol terkait kejahatan love skimming (pemerasan video syur). (TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho)

SATU Wanita Dibawa polisi

Dua dari 88 TKA Asal China yang digerebek di Kawasan Kara Industrial Park Batam Centre, diangkut ke Mapolda Kepri sebagai saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved