BATAM TERKINI
Awas Tuberkulosis di Tempat Kerja, Dinkes Batam Ajak Disnaker Kepri Sosialisasi
Dinkes Batam mengajak Disnaker Kepri untuk mensosialisasikan hak pekerja khususnya yang mengidap penyakit tuberkulosis.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam akan bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepri untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait penanggulangan tubelculosis di tempat kerja.
Hal itu penting dilakukan dalam rangka untuk melindungi hak-hak pekerja yang terkena tuberkulosis.
Sejauh ini, Dinkes Batam belum menerima laporan adanya pekerja di perusahaan di Batam langsung di-PHK begitu diketahui menderita TB.
"Sejauh ini kami belum mendapat info bahwasanya karyawan atau pekerja yang sakit TB langsung di-PHK,"kata Leni, Kabid Kesehatan Dinkes Batam kepada TribunBatam.id.
Dalam rangka mencegah hal tersebut terjadi, Dinkes Batam kata Leni akan lebih mensosialisasikan ke perusahaan terkait masalah tersebut.
"Kedepannya kami akan sosialisasikan lagi terhadap peraturan menteri ketenegakerjaan untuk masalah hak pasien dari buruh atau pekerja yang sudah dinyatakan positif TB, dan mereka berhak tidak mendapatkan diskriminasi dari perusahaan salah satunya di PHK," pungkas Leni.
MENGENAL Tuberkulosis
Dokter umum UPT Puskesmas Baloi Permai, dr Erna Juliana Silalahi dalam Tribun Batam Podcast, Sabtu (29/7/2023) sebelumnya mengungkap penyakit tuberkulosis.
Tuberkulosis merupakan kumannya yang cenderung menyerang paru-paru.
Karena kuman yang kita hirup masuk ke pernapasan dan masuk ke tenggorokan.
Ada juga yang masuk ke aliran darah, itu disebut extra TB paru .
Kuman itu lewat darah dan mengenai sejumlah organ melalui pernapasan.
Biasanya orang yang datang ke puskesmas itu biasanya batuk hampir dua minggu.
Kemudian berat badannya menurun, keringat dingin.
Kemudian ada yang sampai batuk berdarah, dan demam. Kita jumpai ada juga yang sesak napas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/imigran-dan-vaksin_20160317_162315.jpg)