SELEB TERKINI

Finalis Miss Universe Indonesia Laporkan Nama Baru yang Terlibat Pelecehan Seksual

Kasus pelecehan seksual pada finaslis Miss Universe Indonesia 2023 memasuki babak baru setelah adanya nama baru yang masuk dalam laporan penyidik.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Instagram/@missuniverse_id
Korban pelecehan Miss Universe daftarkan nama baru saat beri laporan ke penyidik, Rabu (30/8/2023). Foto:Lima finalis di ajang Miss Universe Indonesia 2023. 

TRIBUNBATAM.id - Finalis Miss Universe Indonesia melaporkan sejumlah nama baru yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Kasus pelecehan yang terjadi pada finalis Miss Universe Indonesia 2023 memasuki babak baru. 

Koban yang sempat melaporkan kasus ini pada awal Agustus kembali melaporkan nama baru. 

Seseorang tersebut diseret karena dianggap mengetahui secara langsung adanya kejadian pelecehan seksual pada 30 finalis. 

Laporan baru ini menjadi keterangan dan penguat adanya kasus tersebut.

"Hari ini juga korban menyebutkan nama-nama baru kepada pihak penyidik untuk ditelaah dan dikembangkan lebih jauh terkait penanggung jawabannya," ungkap Mellisa kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Profil Muthia Fatika Rachman, Mundur sebagai Runner Up 2 Miss Universe Indonesia

Nama baru itu akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses body checking.

"Ada satu nama yang dari pihak MUID (Miss Universe Indonesia) yang pada saat pertama kami melaporkan tidak masuk sebagai pihak terlapor," lanjutnya.

"Sehingga sudah disampaikan oleh para korban, baru muncul oh ternyata pihak ini ada di dalam lokasi, ada di dalam bilik, ada di sekitaran saat body checking dilakukan," bebernya.

Mellisa menyebut nama-nama baru itu diduga ikut terlibat dan mengetahui proses body checking.

Namun, mereka seolah-olah membenarkan tindak dugaan pelecehan yuang terjadi pada para finalis.

"Bahkan dia seolah-olah menormalisasi perbuatan body checking, bahkan menelanjangi. Disuruh melepaskan pakaian atas, bahkan sekadar menggunakan nipple pad pun tidak diizinkan," ungkap Mellisa.

"Tetapi yang bersangkutan setelah proses pelaporan ini justru mem-framing, seolah-olah itu hal-hal yang biasa, profesional. Kami akan meminta hal tersebut didalami oleh penyidik," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, sejumlah korban yang merupakan finalis MUID melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Didampingi kuasa hukum, Melisa Anggraini karena adanya pelanggaran UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved