BATAM TERKINI

Kementan Data Aset di Batam, Upaya Atasi Temuan BPK Menahun

Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya keras mendata asetnya di Batam untuk mengatasi temuan menahun BPK RI.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Jan S Maringka mengungkap sedang mendata aset Kementan di Batam agar tidak menjadi temuan BPK selama bertahun-tahun. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Jan S Maringka menegaskan seluruh aset Kementan harus segera diselamatkan.

Jika tak diselamatkan, aset itu akan menjadi temuan tahunan audit BPK RI.

Temuan BPK RI terkait aset Kementan itu melingkupi Litbang dan laporan keuangan.

Sebab, banyak aset Kementan yang digunakan kementerian dan lembaga lainnya yang laporan dan pertanggungjawabannya masih di Kementan.

Hal itu pula yang menjdi temuan BPK.

“Melihat banyaknya aset Kementan, ini perlu diselamatkan. Sehingga temuan audit BPK ini bisa diselesaikan dan tidak ada tunggakan-tunggakan,” ujar Jan S Maringka saat melakukan Rakor Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) bersama dengan kementerian/lembaga lainnya di Hotel Radisson Batam, Kamis (31/8/2023).

Untuk aset Kementan di Batam, Irjen Jan S Maringka mengaku belum mengetahui secara pasti.

Pihaknya mengaku masih mendata sejumlah aset Kementan di Batam.

Terkait pelaksanaan rakor di Batam, Jan menjelaskan lantaran ada agenda pertemuan lintas kementerian dan lembaga di Batam sehingga rakor pun laksanakan di Batam.

Jan S Maringka menyampaikan berdasarkan Rencana Strategis Itjen Kementan 2020-2024, target kinerja lnspektorat Jenderal pada tahun ini adalah 85 terhadap rasio temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian yang telah ditindaklanjuti.

“Hingga saat ini telah mencapai 87,36 persen. Sedangkan untuk temuan internal mencapai 88,14. Diharapkan hingga akhir tahun 2023 mencapai 90 persen,” ungkapnya.

Dengan kegiatan percepatan penyelesaian TLHP diharapkan dapat melakukan pembahasan dan solusi penyelesaian tindak lanjut yang dilaksanakan tiap-tiap mitra eselon I, itu juga mendukung pelaporan tertib adminitrasi yang tepat waktu.

Perhelatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan bersama Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S. Maringka mengatakan, efektivitas pengawasan tidak dilihat dari banyaknya temuan/rekomendasi, tapi dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan tersebut.

Karenanya, pemantauan TLHP dilakukan melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data secara berkala dan mengunjungi langsung mitra kerja untuk melaksanakan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.

“Kita harus memperkuat kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super-prioritas Kementan dalam mendukung program ketahanan pangan,” ungkap Jan Maringka.

Dalam menyukseskan program khususnya soal ketahanan pangan, kata Jan Maringka, Itjen Kementan menetapkan sebuah kebijakan pengawasan yaitu 'Jaga Pangan, Jaga Masa Depan'.

Kebijakan ini menggandeng dan bersinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mewujudkan program Kementan sekaligus mendorong peran aktif Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Itjen Kementan sebagai pengawas internal tidak hanya disibukkan dengan kegiatan audit terkait kerugian negara saja, namun kita bertindak sebagai booster, pendorong dan penguat keberhasilan atas program yang telah dicanangkan Kementan,” kata Jan Maringka.

Karena itu, kata Jan Maringka, pihaknya dituntut mampu memitigasi risiko secara cepat, cermat dan akurat untuk meminimalisir penyimpangan kerugian negara dan temuan administrasi yang sama tidak terulang.

Juga merekomendasikan perbaikan tata kelola (good governance), manajemen risiko (risk management), sekaligus pengendaliannya (control).

Sehingga peran Itjen Kementan dapat memberikan nilai tambah (value added) untuk mitra dan masyarakat (stakeholder).

Kegiatan diikuti Koordinator Pengawasan Bidang Pangan BPKP dan Inspektur Wilayah II Kementrian ATR/BPN.

Serta peserta Kementerian/Lembaga terkait meliputi Itjen Kemendagri, Itjen KLHK, dan Itjen PUPR.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved