PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Mayat Wanita Mengapung di Perairan Belakang Padang Batam Gegerkan Warga Pulau Terong

Penemuan mayat wanita gegerkan warga Pulau Terong, Belakang Padang, Kota Batam, pada Sabtu (20/9) pagi. Korban merupakan warga sekitar

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
MAYAT WANITA - Kolase penemuan mayat wanita di Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Sabtu (20/9/2025) (kanan) dan saat mayat dikafani (kiri). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, geger penemuan mayat wanita pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Wanita tersebut ditemukan mengapung di perairan Belakang Padang dengan mengenakan baju ungu dan celana bermotif.

Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, membenarkan penemuan mayat tersebut. 

Ia menyebut korban merupakan warga RT 003/RW 002 Kelurahan Pulau Terong.

"Dari keterangan keluarga, korban memang punya riwayat penyakit ayan. Kemarin pihak keluarga juga sudah mencari ke mana-mana," ujar Hanafie, Minggu (21/9/2025) siang.

Hanafi mengatakan, keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadah jasad wanita itu.

Mereka menerima kejadian itu dengan ikhlas, karena korban diketahui memiliki riwayat sakit.

"Memang sering keluar rumah sendiri, hilang. Bukan sekali dua kali, tapi sudah sering,” tambahnya.

Korban diketahui bernama Sakinah binti Salam alias Dinar (32). 

Korban sempat dinyatakan hilang sejak Jumat (19/9/2025) sore, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu pagi.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril membenarkan adanya laporan orang hilang dan telah ditemukan pada Sabtu pagi sekira pukul 10:00 WIB.

"Dinyatakan meninggal dunia (tenggelam). Dia sering keluar rumah sendiri. Dari keterangan keluarga punya penyakit kejiwaan. Kadang dicari atau dijemput keluarganya kalau belum balik ke rumah, kadang juga tetangga yang antar pulang," tuturnya.

Menurut Asril, korban sempat hilang sejak Jumat (19/9/2025) sore, sebelum akhirnya ditemukan pada Sabtu pagi.

Saat ditanya apakah ada tanda kekerasan di tubuh wanita 32 tahun itu, Kapolsek tidak membenarkan hal tersebut.

"Tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga pun menolak dilakukan autopsi karena menyadari kondisi korban dalam status sebagai ODGJ," ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved