PEMILU 2024
KPU Batam Telusuri Temuan Bawaslu 3 Bacaleg Terindikasi Pernah Dipidana
Bawaslu Batam sebelumnya mengungkap temuan ke KPU terkait 3 bacaleg peserta Pemilu 2024 yang terindikasi pernah dipidana.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batam sedang menindaklanjuti temuan Bawaslu yang menemukan tiga bakal caleg yang terindikasi pernah dipidana penjara.
Ketua KPU Batam, Mawardi mengungkap tiga orang bakal caleg yang dilaporkan oleh Bawaslu itu berasal dari partai politik yang berbeda.
Pihaknya masih menelusuri dan akan mendiskusikan hal ini terlebih dahulu untuk mengambil langkah selanjutnya apabila temuan tersebut benar.
"Saat ini sedang menindaklanjuti temuan dari Bawaslu Batam yang dilaporkan ke KPU Batam, terkait tiga bakal caleg terindikasi pernah dipidana penjara," ujar Ketua KPU Batam Mawardi, Kamis (31/8/2023).
Temuan yang dilaporkan oleh Bawaslu Batam itu merupakan proses dari tahapan meminta tanggapan dari masyarakat.
Tepatnya setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) DPRD Batam pada pemilu tahun 2024 yang dibuka sejak tanggal 19-28 Agustus 2023.
Sementara, dari masyarakat sendiri kata dia, pihaknya belum menerima satupun masukan dan tanggapan dari masyarakat.
"Dari masyarakat sendiri, sejak kami buka dari tanggal 19 Agustus sampai hari terakhir tanggal 28 Agustus, belum ada tanggapan ataupun masukan," katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan memplenokan hal tersebut sebelum nantinya ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) DPRD Batam.
TEMUAN Sementara KPU Kepri
Sementara komisioner KPU Kepri sebelumnya menerima 10 tanggapan masyarakat terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kepri peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu menuturkan jika sebelumnya pengumuman DCS bakal caleg peserta Pemilu 2024 sebelumnya sudah dilakukan sejak 19 Agustus 2023 kemarin.
Setelah diumumkan, pihaknya memberikan waktu kepada masyarakat untuk menilai bacaleg peserta Pemilu 2024.
"Selama 10 hari kita berikan waktu penilaian kepada masyarakat hingga 28 Agustus kemarin, kami sudah menerima 10 laporan masyarakat terhadap Bacaleg Kepri dari Partai Gerindra," katanya, Rabu (30/8/2023).
Sebanyak 10 laporan itu semuanya merujuk paa satu nama Bacaleg peserta Pemilu 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20082023KPU-rilis-nama-caleg-di-Batam.jpg)