Senin, 4 Mei 2026

REMPANG ECO CITY

Pembangunan Rempang Eco City, Beberapa Rempang Mulai Serahkan Aset ke BP Batam

Beberapa warga dan pelaku usaha di pulau Rempang datang ke kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam pada Jumat (1/9/2023) siang.

Tayang:
Ist
Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.  

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Beberapa warga dan pelaku usaha di pulau Rempang datang ke kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam pada Jumat (1/9/2023) siang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait kepada awak media menyampaikan, masyarakat dan pelaku usaha itu datang untuk mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak secara sukarela.

"Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan," ujarnya.

Warga yang datang tersebut lantas masuk ke ruang Marketing Center BP Batam dan mengikuti acara yang bertajuk 'Seremoni Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Badan Pengusahaan Batam dengan Warga Rempang'.

Baca juga: JAWABAN Kepala BP Batam Soal Relokasi Warga Rempang dari Wilayah Rempang Eco City

Sebelum seremoni penyerahan aset berlangsung, dilakukan sambutan oleh Anggota Bidang Pengawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dan Karoops Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman.

Di situ Sudirman Saad menyampaikan, negara tidak akan menyengsarakan rakyatnya.

"Saya ingin menyampaikan kepada bapak ibu sekalian, negara tidak akan menyengsarakan rakyatnya,"katanya dikutip dari siaran live Humas Polda Kepri di akun Instgaram resmi mereka.

Lebih lanjut dikatakan Sudirman, untuk warga individual yang terdampak sudah diputuskan akan diberikan kompensasi dimana warga akan direlokasi ke Pulau Galang dimana di sana sudah disiapkan area kurang lebih 500 hektar.

"Sesuai aspirasi warga nelayan, kita akan bangun kampung nelayan modern di situ, setiap rumah tangga yang memiliki rumah di Rempang itu akan mendapatkan rumah pengganti tipe 45 dengan tanah 500 meter lengkap dengan sertifikat HGB, gratis, dan kita lagi memperjuangkan ke Pemko PBB 5 tahun, tapi yang terakhir ini keputusan ada di Pemko, kita akan mengusulkan itu,"ungkap Sudirman.

Apabila warga Rempang lanjut Sudirman terpaksa harus direlokasi sebelum rumah jadi, dimana membangun rumah perlu waktu kurang lebih satu tahun maka BP Batam siapkan kompensasi baru tambahan.

Relokasi bisa dilakukan dengan dua opsi. Bagi warga yang ingin pindah dan pergi ke rumah keluarganya secara sukarela maka BP Batam akan membantu dua hal.

"Yang pertama, akan memberikan menjamin biaya hidup sesuai ketentuan yang ada setiap kepala Rp 1.030.000, jadi kalau 5 anggota keluarganya maka akan dapat Rp 5 juta sekian, dia juga akan dapat sewa rumah Rp 1 juta per bulan, itu kalau dia memilih pindah swadaya,"kata Sudirman.

"Tapi kalau dia memilih pindah ke tempat yang kita siapkan, BP Batam sudah menyiapkan minimal 700 kamar, rumah susun, yang sudah dimiliki BP Batam, Pemko Batam dan milik Jamsostek, kita sudah ferivikasi semuanya kurang lebih 700 kamar, kemudian ada rumah-rumah kawasan yang belum dijual, termasuk ruko itu juga sudah ada, kita tidak hanya potensi kitah sudah bicara kurang lebih 500 rumah landed, itu semua kita siapkan kalau mereka.saudara-saudara kita di rempang dan Galang bergabunh di situ maka akan pindah di situ, kalau dia pindah di situ dia dapat biaya hidup tapi tidak dapat biaya sewa rumah karena kita yang tanggung rumahnya,"kata Suridman.

Ditegaskan Sudirman, hal itu semua sebetulnya, kebijakan solutif dari pemerintah yang menghadirkan inbestasi tanpa "mendzalimi" warga Rempang yang terdampak.(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved