Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Fauziah ke Jakarta Cari Keadilan
Kasus oknum TNI menganiaya warga Aceh hingga tewas terus berlanjut. Ibu Imam Masykur kini di Jakarta mencari keadilan untuk anaknya.
Padahal ada banyak toko kosmetik lainnya tetapi tidak menjadi target dari pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.
Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.
“Kami bicarakan tadi dalam diskusi kita ini, siapa distributornya kok mudah mereka mendapatkan ini. Ini harus ada penelusuran lagi depannya siapa distributornya yang memasok ini. Karena enggak mudah mendapatkan obat ini. Kalau memang ke apotek (mudah mendapatkannya), apotek mana? Karena ini obat dalam pengawasan pemerintah,” tegasnya.
Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.
Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Usai Berselisih Dengan Anaknya
“Mari sama-sama kita dewasa dan bijak melihat permasalahan secara konstruksi hukum yang menyeluruh. Dan kita wajib mengawal kasus ini,” pintanya.
Kehadiran Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forbes DPR/DPD RI asal Aceh ke Pomdam Jaya untuk membuktikan kepada publik bahwa kasus ini akan dikawal, dan memita Pomdam Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.
Selain itu Haji Uma juga menyampaikan akan mendampingi ibunda almarhum Imam Masykur dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan bagi korban.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi kepada rakyat Aceh dan keluarga Imam Masyukur,“ pungkas Dek Fad, anggota Komisi I DPR RI. (TribunBatam.id) (SerambiNews.com)
Sumber: SerambiNews.com
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Aceh Utara, Aceh Bisa Anjlok Rp 402 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Aceh Timur, Aceh Bisa Anjlok Rp 329 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Aceh Tenggara, Aceh Bisa Anjlok Rp 205 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Aceh Tengah, Aceh Bisa Anjlok Rp 223 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Aceh Singkil, Aceh Bisa Anjlok Rp 161 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.