BATAM TERKINI
Razia di Kepri Termasuk Batam Berlaku Mulai Hari Ini Berikut Sasaran Pelanggaran
Polda Kepri mengungkap tujuh sasaran pelanggaran dalam razia di Batam yang berlaku mulai hari ini, Senin (4/9/2023).
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Razia di Batam dan sejumlah kabupaten dan kota lain di Provinsi Kepri berlaku mulai hari ini, Senin (4/9/2023).
Lewat Operasi Zebra Seligi 2023, razia di Batam itu digelar selama dua pekan hingga Minggu (17/9/2023).
Setidaknya terdapat tujuh sasaran pelanggaran dalam razia di Batam serta sejumlah kabupaten dan kota di Kepri ini.
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun dalam sambutannya mengungkap dalam Operasi Zebra Seligi 2023 ini, harus mengutamakan preventif dan memberikan iimbauan secata humanis.
Operasi Zebra Seligi 2023 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dimana tema operasi seligi 2023 yakni "Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024”.
"Operasi zebra seligi 2023 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalintas dan angka kecelakaan lalu lintas.Tentunya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Tabana Bangun.
Baca juga: Razia di Karimun Sasar Tujuh Pelanggaran, Termasuk Main Ponsel saat Berkendara
Keberhasilan dalam operasi ini tidak terlepas dari andil seluruh aspek dan stakeholder yang lain.
Selain Polda Kepri, giat apel operasi Zebra 2023 di Mapolda Kepri dihadiri perwakilan Jasa Raharja dan Dishub Batam.
"Saya juga mengimbau petugas Polantas harus berperan mengedukasi melaksanakan upaya pencegahan dan penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan. Termasuk komunitas pengendara di Kepri," ujar Kapolda Kepri..
Menurutnya, potensi terjadinya lakalantas itu diawali dari pelanggaran berlalu lintas.
Oleh karena itu, ia berharap melalui kegiatan ini masyarakat menyadari dalam menaati peraturan lalu lintas, meski tidak ada petugas di lapangan.
"Patroli ini tentu bisa berdampak dari segi pencegahan terjadinya kriminal ataupun aktifitas balap liar di masyarakat, sebab di beberapa ruas jalan kota Batam yang sudah dilebarkan kerap sekali ditemukan seperti ini, maka upaya patroli ini dinilai efektif," kata Tabana.
Baca juga: Polda Kepri dan Interpol di Batam Gerebek Warga Negara China Buat Syok Warga
Berikut tujuh sasaran pelanggaran dalam razia di Batam dalam Operasi Zebra Seligi 2023, di antaranya:
- Pengemudi kendaraan roda dua harus menggunakan helm SNI
- Tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang
- Pengendara bermotor dilarang melawan arus
- Pengemudi tidak terpengaruh alkhohol
- Mengemudi melebihi kecepatan yang diatur Undang Undang
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Mengemudi di bawah umur.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.