KARIMUN TERKINI

Razia di Karimun Sasar Tujuh Pelanggaran, Termasuk Main Ponsel saat Berkendara

Razia di Karimun berlaku mulai hari ini serta menyasar tujuh pelanggaran. Polisi mengungkap apa saja poin pelanggaran itu.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
RAZIA DI KARIMUN - Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam menyematkan pita kepada anggota saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 di lapangan Rupatama Polres Karimun, Senin (4/9/2023). Polisi menyoroti tujuh pelanggaran dalam razia di Karimun yang berlaku mulai hari ini. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Razia di Karimun dengan tujuh pelanggaran jadi atensi anggota Polres Karimun.

Lewat Operasi Zebra Seligi 2023, Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengungkap tujuh pelanggaran yang disorot dalam razia di Karimun itu.

Saat apel gelar pasukan di lapangan Rupatama Polres Karimun, Operasi Zebra Seligi 2023 ini akan digelar selama dua pekan, tepatnya mulai 4 hingga 17 September 2023.

"Operasi ini mengedepankan edukasi kepada masyarakat terhadap pelanggaran yang dilakukan saat berkendara," ujar AKBP Ryky Widya Muharam.

AKBP Ryky menambahkan, Ops Zebra Seligi 2023 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka untuk mengatasi permasalahan lalu lintas.

Selain itu, upaya menciptakan situasi dan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lantas.

Baca juga: Ratusan Knalpol Racing tak Sesuai SNI Hasil Razia di Karimun Dimusnahkan

"Gelar pasukan ops Zebra Seligi tahun ini, kami berharap berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ujarnya.

Adapun tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini di antaranya menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

"Secara teknis penindakan nanti akan dilakukan anggota di lapangan saat melaksanakan operasi," ujarnya.

Saat ini, saksi tilang hanya akan diberikan dengan skema penindakan berupa Eletronik Traffic Law Eforcement (ETLE). Namun, wilayah Karimun belum menerapkan sistem tersebut.

"Untuk di Karimun ETLE ini belum. Alatnya belum ada untuk statis maupun mobile. Sehingga nanti lebih ke blanko berupa teguran-teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Baca juga: Aksi Jaga Lingkungan Anggota Polres Karimun, Bersihkan Sampah di Tujuh Tempat

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 tanda dimulainya razia di Karimun ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan peserta apel.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved