BATAM TERKINI

Ratusan Honorer Tak Bisa Ujian P3K, DPRD Batam Desak Disdik Carikan Solusi

Di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daer

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi
Sejumlah guru honorer tingkat SD dan SMP Kota Batam yang tidak bisa mengikuti tes P3K mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Perwakilan Pemko Batam, Selasa (5/9/2023) sore.  

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah guru honorer tingkat SD dan SMP Kota Batam yang tidak bisa mengikuti tes P3K mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Perwakilan Pemko Batam, Selasa (5/9/2023) sore. 


Di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Batam. RDPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. Dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman.


Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan permasalahan utamanya adalah formasi yang belum bisa mengakomodir guru-guru honorer yang belum bisa terakomodir hingga saat ini. Kemudian, terkait dengan lineritas baik yang mengajar di tingkat SD dan SMP.


"Para honorer ini mengajar tapi background pendidikannya tidak dari pendidikan. Contohnya ada Ilmu Pemerintahan. Inikan tidak linier. Nah kalau di SMP bisa di PPKN. Pemetaan ini yang membuat dari Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan," ujar Aman.


Pemerintah Kota (Pemko) Batam bisa menyampaikan persoalan itu kepada Kementerian Pendidikan dan mencari solusinya agar bisa linier. Kalau daerah tak menyampaikan maka akan terjadi permasalahan secara terus-menerus.


"Tadi saya mengajak dari Disdik, BKPSDM untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat. Agar seluruh honorer bisa ikut tes P3K," katanya.


Aman menambahkan kalau daerah hanya menerima hanya informasi dari pusat, tak menyampaikan persoalan itu, sehingga tak ada solusinya. Ia juga menegaskan tidak harus banyak orang yang berangkat bersama DPRD, melainkan hanya perwakilan saja.


"Kalau mereka sudah jadi P3K kan akan mengurangi beban APBD. Melainkan bisa disupport dari DAU dari pusat," katanya.


Ditempat yang sama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ahmad Surya juga mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam perihal masa kontrak honorer yang akan habis pada November 2023 mendatang. Apabila para honorer belum bisa diakomodir secara keseluruhan untuk menjadi P3K dilingkungan Pemko Batam.


"Mereka kan kontraknya habis November, jadi bagaimana nasib honorer kita kedepan," tegas politisi Gerindra ini.


Ahmad Surya menegaskan Disdik Kota Batam harus memberikan solusi agar honorer guru ini bisa mengikuti ujian P3K pada 2023 ini. Dan bisa bersaing dengan peserta lainnya.


"Yang penting mereka (honorer guru) bisa bersaing. Jangan kalah sebelum bertanding. Para guru kita harus sering komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Batam ini.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Batam, Malik mengatakan untuk penggajian para honorer sudah dianggarkan selama 13 bulan kedepan. Namun ia juga meminta kepada Disdik Kota Batam untuk membuat 50 persen dari dana BOS digunakan untuk penggajian para honorer.

 

"Kalau tak ada dana bos di sekolahnya berarti pakai APBD," ujar Malik.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved