BATAM TERKINI

Ratusan Honorer Tak Bisa Ujian P3K, DPRD Batam Desak Disdik Carikan Solusi

Di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daer

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi
Sejumlah guru honorer tingkat SD dan SMP Kota Batam yang tidak bisa mengikuti tes P3K mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Perwakilan Pemko Batam, Selasa (5/9/2023) sore.  

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah guru honorer tingkat SD dan SMP Kota Batam yang tidak bisa mengikuti tes P3K mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Perwakilan Pemko Batam, Selasa (5/9/2023) sore. 


Di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Batam. RDPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. Dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman.


Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan permasalahan utamanya adalah formasi yang belum bisa mengakomodir guru-guru honorer yang belum bisa terakomodir hingga saat ini. Kemudian, terkait dengan lineritas baik yang mengajar di tingkat SD dan SMP.


"Para honorer ini mengajar tapi background pendidikannya tidak dari pendidikan. Contohnya ada Ilmu Pemerintahan. Inikan tidak linier. Nah kalau di SMP bisa di PPKN. Pemetaan ini yang membuat dari Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan," ujar Aman.


Pemerintah Kota (Pemko) Batam bisa menyampaikan persoalan itu kepada Kementerian Pendidikan dan mencari solusinya agar bisa linier. Kalau daerah tak menyampaikan maka akan terjadi permasalahan secara terus-menerus.


"Tadi saya mengajak dari Disdik, BKPSDM untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat. Agar seluruh honorer bisa ikut tes P3K," katanya.


Aman menambahkan kalau daerah hanya menerima hanya informasi dari pusat, tak menyampaikan persoalan itu, sehingga tak ada solusinya. Ia juga menegaskan tidak harus banyak orang yang berangkat bersama DPRD, melainkan hanya perwakilan saja.


"Kalau mereka sudah jadi P3K kan akan mengurangi beban APBD. Melainkan bisa disupport dari DAU dari pusat," katanya.


Ditempat yang sama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ahmad Surya juga mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam perihal masa kontrak honorer yang akan habis pada November 2023 mendatang. Apabila para honorer belum bisa diakomodir secara keseluruhan untuk menjadi P3K dilingkungan Pemko Batam.


"Mereka kan kontraknya habis November, jadi bagaimana nasib honorer kita kedepan," tegas politisi Gerindra ini.


Ahmad Surya menegaskan Disdik Kota Batam harus memberikan solusi agar honorer guru ini bisa mengikuti ujian P3K pada 2023 ini. Dan bisa bersaing dengan peserta lainnya.


"Yang penting mereka (honorer guru) bisa bersaing. Jangan kalah sebelum bertanding. Para guru kita harus sering komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Batam ini.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Batam, Malik mengatakan untuk penggajian para honorer sudah dianggarkan selama 13 bulan kedepan. Namun ia juga meminta kepada Disdik Kota Batam untuk membuat 50 persen dari dana BOS digunakan untuk penggajian para honorer.

 

"Kalau tak ada dana bos di sekolahnya berarti pakai APBD," ujar Malik.


Ia mengimbau kepada para honorer yang lama tak perlu khawatir soal masa berakhirnya kontrak. Sesuai arahan pemerintahan pusat, kata dia, hanya dilarang untuk penambahan tenaga pendidik yang baru.


"Jadi kalau ada sekolah, menambah guru honorer yang baru berarti jadi tanggungjawab sekolah itu. Bukan APBD," tegasnya.


Pantauan Tribunbatam.id Sekretaris Disdik Kota Batam, Qurniadi terlihat mempertanyakan para honorer guru yang mengeluarkan pendapatnya diforum itu. Di antaranya apakah honorer sudah memiliki Data Pokok Pendidik (dapodik), SIMPEG, Sertifikasi, background pendidikan, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).


Sementara itu menanggapi sistem ujian tes P3K yang tidak bisa diakses oleh honorer adalah wewenang pemerintah pusat. Bukan daerah yang mengatur.


"Jadi mereka yang tak masuk ini, tak memenuhi persyaratannya. Makanya tak bisa ikut ujian itu tergantung pemerintah pusat," katanya.


Menggunakan seragam biru muda, sejumlah honorer guru tingkat SD dan SMP Negeri Kota Batam mengunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin (4/9/2023). Mereka tampak berkeluh kesah terkait berbagai hal, satu di antaranya tak bisa mengikuti seleksi ujian P3K.


Anehnya, saat seleksi administrasi mereka dinyatakan lulus, namun saat masuk ke link ujian, mereka tampak tertolak. Ketertolakan sistem ini mulai dari 2021 hingga 2022 lalu.


"Kami tak bisa mengikuti seleksi ujian P3K. Karena tidak bisa resume, tidak bisa menyelesaikan dan tidak bisa memilih formasi. Di website saat kita melakukan pendaftaran itu kita tak bisa memilih formasi sekolahnya," ujar Koordinator SMP Forum Guru Honorer Negeri SD SMP Se Kota Batam (FGHSN), Berli Arlandy.


Ia melanjutkan sebelum 2021 lalu, mereka bisa memilih sampai akhir bahkan mengikuti tes. Tapi sejak 2022 pilih formasipun tak bisa. Mereka juga tampak bingung, tidak ada pihak yang bisa ditanya.


"Tak ada yang bisa temui. Kalau ikuti sistem harusnya bisa. Ini memilih formasi pun tak bisa," ujarnya.


Ironisnya lagi, seluruh honorer guru negeri SD dan SMP masa kontraknya akan berakhir pada 28 Novemer 2023 mendatang. Sejauh ini belum ada kepastian diperpanjang atau belum


"Jawaban pastinya belum ada. Tapi mendengarkan secara tak formal ada diperpanjang. Kamikan butuh jawaban pastinya. Sistem kontraknya setiap tahun. Misalnya habis di Desember 2021, Januari 2022 teken kontrak baru," katanya.


Ia berharap pada 2023 ini, seluruh honorer bisa ikut tes P3K seperti tahun 2020 lalu. Dan sistemnya tidak lagi terkunci seperti yang dialami pada 2021 dan 2022 lalu.


Ditempat yang sama, Sekretaris Forum Guru Honorer Negeri SD SMP Se Kota Batam (FGHSN) Aldzukri Almursjid mengatakan pada 2022 lalu ujian P3K lalu dibuka pertengahan tahun, pada 2023 nanti dibuka pada 16 September nanti.


"Kami berharap bisa mendaftar sampai resume dan bisa ikut tes. Kami sudah 2 kali dan mereka dapat formasi," katanya.


Seperti diketahui, honorer guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebanyak 983 orang. Pada 2022 honorer yang lulus sebanyak 541 orang, sisa yang belum lulus sebanyak 442 orang.


"Kita harapkan tahun ini 442 orang ini bisa diresume dan ikut ujian," katanya.


Pihaknya juga mengkhawatirkan adanya penghapusan honorer dari pemerintah pusat. Apalagi tahun 2023 ini, dikatakan kontrak khusus, yaitu dari Januari 2023 hanya sampai November 2023. 


"Itulah yang membuat gak biasa dan takut juga," katanya.


Setiap honerer guru memiliki masa kerja yang beragam. Bahkan ada yang mencapai 20 tahun.  Ia menambahkan perpanjangan kontrak guru itu biasanya 1 tahun.


"Mulai dari ada yang digaji oleh sekolah atau Pemko," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved