Batam terkini

Amsakar Ahmad Janji Sidak Dishub Usai Driver Online Mengadu Soal Tarif

‎Suasana ruangan sangat mufakat namun mencekam, 20 Perwakilan yang merupakan Ketua ADOB, Djafri Rajab beserta pimpinan forum ojol.

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Dok. Anak magang
‎Audiensi OJOL bersama bapak wali kota amsakar ahmad, Aplikator makin sinis 

TribunBaam.id,Batam  – Wali Kota Batam Amsakar Ahmad menerima secara langsung perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) dalam audiensi terbuka di Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025) pukul 10.30 WIB.

Pertemuan ini berlangsung usai aksi unjuk rasa terkait penerapan SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online.

Sebanyak 20 perwakilan hadir, dipimpin Ketua ADOB Djafri Rajab bersama pimpinan komunitas ojol lainnya.

Suasana forum berlangsung serius namun tegang, dengan berbagai keluhan dan tuntutan yang disampaikan.

“Kami driver online juga bagian dari masyarakat. SK Gubernur soal tarif roda empat dan roda dua sudah setahun lewat, tapi belum jelas diterapkan. Aplikator pun tidak jujur soal tarif, tidak sesuai SK,” tegas Djafri.

Masalah Tarif, Bandara, dan Akun Bodong

Dalam pertemuan itu, ADOB menyoroti banyak masalah, mulai dari dugaan manipulasi tarif hingga praktik tidak adil di Bandara Internasional Batam (BIB).

Djafri mengungkap adanya akun bodong Maxim yang bisa bebas masuk bandara, sementara driver resmi justru diwajibkan membeli stiker Rp500 ribu. “Ojol resmi dip sudutkan, sedangkan akun ilegal malah bebas,” ujarnya.

ADOB juga menuntut kejelasan soal regulasi pendapatan minimum driver yang seharusnya Rp10 ribu sesuai aturan, namun hingga kini tidak dijalankan.

Data BPJS Tidak Jelas

Driver online juga mengeluhkan BPJS Ketenagakerjaan yang dijanjikan gratis, namun kenyataannya banyak driver tetap diminta membayar.

“Data saya sudah masuk, katanya dapat BPJS gratis, tapi malah disuruh bayar Rp16 ribu sendiri,” keluh Aprizal, salah satu driver.

Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Amsakar Ahmad menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti persoalan ini, meski harus dilihat terlebih dahulu apakah kewenangan berada di level kota atau provinsi.

“Regulasi ini harus jelas, kewenangan kota atau provinsi. Tapi saya pastikan, pemerintah kota tidak tinggal diam. Saya akan kerahkan Dishub untuk menindaklanjuti,” tegas Amsakar.

Ia bahkan menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perhubungan serta membentuk forum khusus yang mempertemukan komunitas ojol dengan pihak aplikator.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved