KEUANGAN

Begini Cara Gadai HP di Pegadaian untuk Dapat Dana Tunai yang Cepat

Masyarakat yang ingin menggadaikan HP untuk mendapatkan pinjaman dapat mengunjungi kantor cabang maupun kantor unit pelayanan Pegadaian terdekat.

TRIBUNBATAM/PERTANIAN SITANGGANG
Foto ilustrasi suasana di Kantor Pegadaian Cabang Batuaji Batam, Senin (19/4/2021) lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Mengadaikan barang sering jadi pilihan untuk mendapatkan dana tunai dengan cara cepat.

Pegadaian menjadi salah satu tempat yang dituju masyarakat untuk menggadaikan barang berharga.

Nasabah juga dapat menggadaikan barang berharga seperti telepon seluler(HP), perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, kamera, dan barang elektronik lainnya.

Bagi menggadaikan HP di Pegadaian, caranya tidaklah sulit. 

Masyarakat yang ingin menggadaikan HP untuk mendapatkan pinjaman, dapat mengunjungi kantor cabang maupun kantor unit pelayanan Pegadaian terdekat.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menggadaikan HP di Pegadaian.

Salah satunya adalah menyerahkan barang jaminan yaitu HP.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian di BCA, Pakai ATM, BCA Mobile dan Internet Banking

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian di BRImo, BNI Mobile Banking, dan Livin by Mandiri

Syarat gadai HP di Pegadaian

Dilansir dari laman resminya, berikut syarat menggadaikan HP di Pegadaian:

  • Membawa kartu identitas diri yaitu e-KTP.
  • HP yang akan digadai wajib berada dalam kondisi baik.
  • Jika memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang
  • Membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus.
  • Mengisi form pengajuan gadai

Cara gadai HP di Pegadaian

Adapun tahapan atau cara gadai HP di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  • Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
  • Nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan.
  • Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai.
  • Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan.
  • Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih.
  • Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  • Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.
  • Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.
  • Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening nasabah.

Baca juga: Cara Mengajukan Tambahan Modal Usaha di Pegadaian, Simak Syaratnya

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian di BTN Mobile Banking, Mulai KCA hingga Tabungan Emas

Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian

Berikut tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian:

  • Biaya administrasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000
  • Uang pinjaman Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100 juta.
  • Sewa modal atau bunga gadai barang di Pegadaian adalah 1-1,2 persen per 15 hari.
  • Jangka waktu 1 hingga 120 hari.

Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai HP di Pegadaian.

 

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved