KEUANGAN
Begini Cara Gadai HP di Pegadaian untuk Dapat Dana Tunai yang Cepat
Masyarakat yang ingin menggadaikan HP untuk mendapatkan pinjaman dapat mengunjungi kantor cabang maupun kantor unit pelayanan Pegadaian terdekat.
TRIBUNBATAM.id - Mengadaikan barang sering jadi pilihan untuk mendapatkan dana tunai dengan cara cepat.
Pegadaian menjadi salah satu tempat yang dituju masyarakat untuk menggadaikan barang berharga.
Nasabah juga dapat menggadaikan barang berharga seperti telepon seluler(HP), perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, kamera, dan barang elektronik lainnya.
Bagi menggadaikan HP di Pegadaian, caranya tidaklah sulit.
Masyarakat yang ingin menggadaikan HP untuk mendapatkan pinjaman, dapat mengunjungi kantor cabang maupun kantor unit pelayanan Pegadaian terdekat.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menggadaikan HP di Pegadaian.
Salah satunya adalah menyerahkan barang jaminan yaitu HP.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian di BCA, Pakai ATM, BCA Mobile dan Internet Banking
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian di BRImo, BNI Mobile Banking, dan Livin by Mandiri
Syarat gadai HP di Pegadaian
Dilansir dari laman resminya, berikut syarat menggadaikan HP di Pegadaian:
- Membawa kartu identitas diri yaitu e-KTP.
- HP yang akan digadai wajib berada dalam kondisi baik.
- Jika memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang
- Membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus.
- Mengisi form pengajuan gadai
Cara gadai HP di Pegadaian
Adapun tahapan atau cara gadai HP di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
- Nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan.
- Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai.
- Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan.
- Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih.
- Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.
- Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.
- Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening nasabah.
Baca juga: Cara Mengajukan Tambahan Modal Usaha di Pegadaian, Simak Syaratnya
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian di BTN Mobile Banking, Mulai KCA hingga Tabungan Emas
Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian
Berikut tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian:
- Biaya administrasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000
- Uang pinjaman Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100 juta.
- Sewa modal atau bunga gadai barang di Pegadaian adalah 1-1,2 persen per 15 hari.
- Jangka waktu 1 hingga 120 hari.
Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai HP di Pegadaian.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Cara Pengajuan Kartu Kredit BNI Online, Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku |
![]() |
---|
Ini Tabel KUR BNI Periode 1 Tahun, Berlaku Untuk Plafon Pinjaman Rp 150 Juta dengan Tenor 5 Tahun |
![]() |
---|
Angsuran Cuma Rp 600 Juta, Begini Langkah Ajukan KUR BRI 2025 Plafon Rp 30 Juta Tenor 4 Tahun |
![]() |
---|
Cara Bayar Pajak Tanah di BRImo Tanpa Antre dan Tanpa Ribet |
![]() |
---|
Cek KUR Mandiri Plafon Pinjaman Mulai Rp 200 Juta, Berapa Cicilan yang Dibayarkan Selama 60 Bulan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.