MATA LOKAL CORNER

Pelaku Love Scamming Manfaatkan Simpati Korban

Wadirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Ade Kuncoro menjelaskan mengenai Love Scamming di Mata Local Corner Tribun Batam

TRIBUNBATAM/PERTANIAN SITANGGANG
Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro saat menjadi narasumber di Mata Lokal Corner, Kamis (7/9/2023) 

TRIBUNBATAM.id, Batam - Pengungkapan kasus tindak kejahatan Love Scamming di Batam saat ini sedang hangat-hangatnya menjadi perbincangan.

Setelah adanya kabar penangkapan para pelaku warga negara (WN) China yang berbasis di Batam, masyarakat awam baru mengetahui ternyata ada tindak kejahatan bermodus Love Scamming.

Sebenarnya apa itu tindak kejahatan Love Scamming? Bagaimana pelaku menjalankan tindak kejahatan tersebut, dan siapa saja pelakunya?

Wadirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Ade Kuncoro menjelaskan mengenai Love Scamming di Mata Local Corner Tribun Batam, Kamis (7/9/2023).

"Praktik Love Scamming adalah modus penipuan, di mana penipunya berusaha menangkap kasih sayang dan kepercayaan korban, kemudian memanfaatkannya untuk mendapatkan uang," jelas Ade Kuncoro.

Baca juga: AKBP Ade Kuncoro Beber Kronologi Penangkapan WNA China Terlibat Love Scamming

Pelaku Love Scamming umumnya menggunakan media sosial untuk menghubungi korbannya.

Di sini, pelaku membuat identitas palsu sedemikian rupa untuk menarik para korbannya.

Setelah berinteraksi dengan korban, pelaku pun mencurahkan perhatian ekstra untuk membuat korbannya merasa istimewa.

Curahan kasih sayang dan perhatian yang diterima korban menjadi landasan untuk membangun rasa percaya dan simpati dari korban ke pelaku. Setelah keterikatan emosional tersebut terwujud, barulah pelaku memancing korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan bermacam-macam alasan, misalnya untuk keperluan medis.

Dengan menghindari pertemuan langsung, pelaku pun menjadi semakin leluasa memanfaatkan simpati korban.

Hingga akhirnya, pelaku juga mencuri informasi pribadi korban, seperti data rekening dan kartu kredit untuk penipuan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan, meski pelaku Love Scamming berbasis di Batam, tapi korban-korbannya merupakan WNA yang tinggal di China. Sampai saat ini belum ditemukan korban WNI," ujar Ade.

Dengan adanya bermacam modus kejahatan seperti ini, Polda Kepri pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berselancar di internet ataupun media sosial. Perkembangan teknologi yang pesat sekarang ini memiliki dampak positif dan negatif bagi penggunanya.

Guna mencegah kejahatan, pihan kepolisian mengharapkan masyarakat pela dengan apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Apabila ditemukan hal-hal yang ganjal, maka jangan ragu untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Dalam hal ini, polisi juga memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses kapan saja di mana saja, dan bebas pulsa.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved