KEUANGAN

Begini Cara Membeli Motor Listrik Melalui BFI Finance, Angsuran Mulai Rp 500 Ribu

Lembaga pembiayaan kendaraan berlomba memberikan layanan pembelian motor listrik kepada konsumen dengan cara yang lebih mudah.

(KOMPAS.com/daafa)
MOTOR LISTRIK - Greentech pangkas harga motor listrik selama Jakarta Fair 2023. Setelah kena subsidi, harganya mulai Rp 5 jutaan. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id - Pada tahun ini pemeritah telah memberikan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Ini sebagai upaya untuk meningkatkan penjualan motor ramah lingkungan ini.

Sejumlah lembaga pembiayaan kendaraan juga berlomba memberikan layanan pembelian motor listrik kepada konsumen dengan cara yang lebih mudah.

Misalnya saja PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menyediakan layanan pembiayaan motor listrik sejak Agustus 2023.

BFI Finance telah bekerja sama dengan lima merek kendaraan roda dua listrik seperti Alva, Selis, Smooth, United, dan Volta.

Adapun, uang muka atau down payment (DP) yang ditawarkan mulai dari 15 persen dengan tenor mulai 12-36 bulan.

Angsuran dapat dimulai dari besaran Rp 500.000 per bulan.

Baca juga: Tips Pilih Motor Listrik yang Tepat Sebelum Beli, Perhatikan Hal Ini

Baca juga: Syarat Dapat Subsidi Makin Mudah, Ini Daftar Motor Listrik Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono mengatakan, pembiayaan motor listrik merupakan inovasi yang membuat bisnis tetap dinamis.

"Karena kami di otomotif, kami butuh tahu seperti apa, makannya harus masuk (bisnisnya)," kata dia dala m media gathering dilansir kompas.com.

Ia menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan diri agar ketika pasar kendaraan berubah ke listrik pada 3-5 tahun mendatang, BFI sudah siap.

Syarat untuk calon debitor layanan pembiayaan motor listrik :

  • KTP atau KK
  • Bukti kepemilikan rumah seperti rekening listrik atau sertifikat
  • Bukti penghasilan seperti slip gaji, buku tabungan, rekening koran.

Namun begitu, sementara pembiayaan motor listrik ini baru berlaku di wilayah Jabodetabek.

Selanjutnya, BFI Finance juga bisa memproses calon debitor yang mendapatkan susidi dari pemerintah apabila debitor sudah lolos proses pengecekan dan verifikasi.

Berikut ini adalah syarat pengajuan pembiayaan motor listrik di BFI Finance.

Profil Diri

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berprofesi sebagai karyawan swasta, pegawai negeri sipil (PNS) status karyawan tetap, dan wiraswasta kecuali TNI, dan profesi yang melangar hukum Profil
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved